GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Politik
Beranda » Berita » SiLPA Bukan Dana Tidak Produktif – DPRD Kota Kupang Akan Mengawal Penyelesaian Rekomendasi BPK dan Persiapan PON 2028

SiLPA Bukan Dana Tidak Produktif – DPRD Kota Kupang Akan Mengawal Penyelesaian Rekomendasi BPK dan Persiapan PON 2028

SiLPA Bukan Dana Tidak Produktif – DPRD Kota Kupang Akan Mengawal Penyelesaian Rekomendasi BPK dan Persiapan PON 2028

NTTBersuara.id,KUPANG,–Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) bukanlah dana yang menganggur atau tidak produktif. Menurutnya, SiLPA terbentuk karena berbagai faktor teknis dalam pelaksanaan anggaran dan tetap menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Richard saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat bersama Pemerintah Kota Kupang terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Selasa 7 Juli 2026. Richard mengatakan DPRD akan terus mengawal penyelesaian seluruh rekomendasi BPK, di mana Pemerintah Kota Kupang telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan sesuai batas waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus mengawal apakah dalam 60 hari ke depan ada proses penyelesaiannya atau tidak. Pemerintah sudah menyampaikan komitmennya di hadapan DPRD. Kami optimistis seluruh temuan itu akan diselesaikan,” ujar Richard.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelesaian rekomendasi BPK dilakukan secara bertahap, dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan telah memulai tahapan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

SiLPA Dipengaruhi Faktor Teknis – Sebagai Cadangan Fiskal Hadapi Ketidakpastian

Perubahan APBD Kota Kupang 2026 Disepakati, Pemkot Diminta Fokus Eksekusi Sisa Anggaran

Menanggapi besarnya SiLPA, Richard menyebut kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya pekerjaan yang belum dapat dilaksanakan, fluktuasi harga barang dan jasa yang memengaruhi pelaksanaan kegiatan, serta kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, efisiensi belanja tidak berarti anggaran tersebut gagal dimanfaatkan.

“Bukan berarti seluruh SiLPA itu merupakan anggaran yang tidak produktif. Dana tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga kondisi fiskal daerah agar tetap sehat menghadapi berbagai ketidakpastian,” jelasnya.

Richard menambahkan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 masih dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kota Kupang Siap Jadi Daerah Pendukung Utama PON 2028 – Persiapan Anggaran Dimulai Sekarang

Dalam kesempatan yang sama, Richard juga menyoroti kesiapan Kota Kupang menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2028 yang akan diselenggarakan bersama Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi NTT, Kota Kupang memiliki peran strategis dalam menyukseskan agenda olahraga nasional tersebut.

DPRD Kota Kupang Soroti Jalan Lingkungan hingga RTRW dalam APBD-P 2026

“PON ini adalah PON NTT dan NTB, bukan PON Kota Kupang. Untuk venue tentu kita akan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi. Sementara Pemerintah Kota Kupang menyiapkan seluruh infrastruktur dan sarana-prasarana yang menjadi kewenangan daerah,” katanya.

Richard menegaskan dukungan anggaran juga harus mulai disiapkan sejak sekarang. Menurutnya, penyelenggaraan event berskala nasional memerlukan perencanaan yang matang sehingga kebutuhan pembiayaan harus dialokasikan jauh sebelum pelaksanaan.

“Persiapan anggaran memang harus dilakukan dari sekarang. Dua tahun sebelum pelaksanaan sudah harus ada kesiapan pendanaan sehingga seluruh proses persiapan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Kupang, Pemerintah Provinsi NTT, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan Kota Kupang siap menjadi daerah pendukung utama dalam pelaksanaan PON 2028, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan sektor pariwisata di ibu kota provinsi.(lya)

Anggaran Rp 2,3 Miliar Disiapkan untuk Perbaiki Jalan Raya Penkase Oeleta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement