GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Politik
Beranda » Berita » Perubahan APBD Kota Kupang 2026 Disepakati, Pemkot Diminta Fokus Eksekusi Sisa Anggaran

Perubahan APBD Kota Kupang 2026 Disepakati, Pemkot Diminta Fokus Eksekusi Sisa Anggaran

Perubahan APBD Kota Kupang 2026 Disepakati, Pemkot Diminta Fokus Eksekusi Sisa Anggaran

NTTBersuara.id,KUPANG, — Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Paripurna Ke-21 Sidang III Tahun 2025/2026, Kamis 24 September 2026. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola didampingi Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe, S.Sos.

Kesepakatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran berjalan semakin terarah, efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, S.H, mewakili Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Kupang yang telah menjalankan proses pembahasan Perubahan APBD 2026 dengan penuh kesungguhan.

Menurutnya, berbagai pandangan, catatan, usulan dan masukan DPRD selama proses pembahasan merupakan bagian penting dalam memastikan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita mungkin bekerja dari ruang kewenangan yang berbeda, tetapi kita berdiri di tujuan yang sama: melayani masyarakat dan membangun Kota Kupang,” tegas Jeffry.

DPRD Kota Kupang Soroti Jalan Lingkungan hingga RTRW dalam APBD-P 2026

Ia menekankan, persetujuan Perubahan APBD 2026 tidak boleh dimaknai sekadar sebagai persetujuan terhadap angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut merupakan keputusan bersama mengenai prioritas pembangunan dan manfaat yang harus dirasakan masyarakat

“Ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata berapa besar anggaran yang kita belanjakan, tetapi seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen memastikan program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, dalam pemandangan akhir fraksi, Ketua Fraksi Hanura Perindo PSI Bersatu, Danial J.A. Boling, A.Md., menyampaikan apresiasi terhadap berbagai upaya Pemerintah Kota Kupang meningkatkan kinerja pembangunan, terutama melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Fraksi tersebut juga mendorong agar sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 dimanfaatkan secara optimal, dengan memberikan perhatian pada sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur jalan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Anggaran Rp 2,3 Miliar Disiapkan untuk Perbaiki Jalan Raya Penkase Oeleta

Senada, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Dance Bistolen, S.Pd., mendorong pemerintah terus menggali sumber-sumber PAD baru sesuai potensi Kota Kupang. Ia menyoroti pengembangan Kota Kupang sebagai kota jasa, kota pelajar, serta penguatan sektor pariwisata dan hiburan, termasuk optimalisasi peran Perumda dan pengembangan kerja sama lintas sektor.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar, Muhammad I. Darwis, menekankan pentingnya Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap realisasi pendapatan dan belanja daerah. Pemerintah diminta memastikan sisa waktu pelaksanaan anggaran dimanfaatkan secara efektif dengan tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.(lya)

✍️ :

Percepat Konsolidasi, Golkar Kota Kupang Gelar Muscam 19 September untuk Pilih Ketua Kecamatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement