GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Politik
Beranda » Berita » Randi Daud Pimpin Rapat Perdana, Golkar Kota Kupang Mulai Konsolidasi Kepengurusan Baru

Randi Daud Pimpin Rapat Perdana, Golkar Kota Kupang Mulai Konsolidasi Kepengurusan Baru

Randi Daud Pimpin Rapat Perdana, Golkar Kota Kupang Mulai Konsolidasi Kepengurusan Baru

NTTBersuara.id,KUPANG, –Ketua DPD Partai Golkar Kota Kupang periode 2026-2031, Randi Daud, S.ST., memimpin rapat perdana kepengurusan setelah dirinya terpilih memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut. Rapat digelar di Aula Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Kupang, Sabtu 5 September 2026.

Rapat perdana itu menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk menyatukan langkah sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi. Randi memimpin rapat didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Kupang Trofimus Makandolu, S.H., serta jajaran pengurus lainnya.

Hadir pula Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Dapil Oebobo yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Tellendmark Judently Daud, S.Sos. Selain itu, turut mendampingi Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Dapil Kelapa Lima sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Muhammad Ikhsan Darwis.

Jajaran pimpinan lainnya yang hadir yakni Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Dapil Maulafa sekaligus anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, S.E., serta Bendahara DPD Partai Golkar Kota Kupang, Yoseph Mario Sonbay.

Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama adalah konsolidasi organisasi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Kota Kupang periode 2026-2031. Penyerahan SK tersebut menandai dimulainya kerja kepengurusan baru secara lebih terstruktur.

Perubahan APBD Kota Kupang 2026 Disepakati, Pemkot Diminta Fokus Eksekusi Sisa Anggaran

Kepengurusan baru juga mulai mempersiapkan agenda organisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Dalam rapat itu dibentuk panitia Musyawarah Kecamatan (Muscam) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel), dengan Ketua Panitia dipercayakan kepada Wakil Sekretaris Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Joni Nofrin Edison Amtaran.

Selain itu, DPD Partai Golkar Kota Kupang membentuk Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Kupang. Posisi ketua dipercayakan kepada Yafet Yeferson Horo, yang juga menjabat Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Dapil Alak sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang.

Randi mengatakan, komposisi kepengurusan periode 2026-2031 disusun dengan memperhatikan keterwakilan gender dan lintas generasi. Dari total kepengurusan, komposisi laki-laki mencapai 55 persen, sedangkan perempuan sebesar 45 persen.

Dari sisi generasi, kepengurusan tersebut juga dinilai mencerminkan regenerasi di tubuh Partai Golkar. Generasi baby boomer mencapai 9 persen atau empat orang, Generasi X sebanyak 12 orang, Generasi Y atau milenial sebesar 55 persen atau 31 orang, sedangkan Generasi Z mencapai 13 persen atau tujuh orang.

Sementara berdasarkan wilayah pemilihan, penyebaran pengurus mencakup Kecamatan Oebobo sebesar 25 persen, Kelapa Lima 11 persen, Maulafa 13 persen, Alak 9 persen, Kota Lama 18 persen, dan Kota Raja 25 persen. Komposisi tersebut diharapkan mampu memperkuat jaringan partai hingga ke tingkat akar rumput.

DPRD Kota Kupang Soroti Jalan Lingkungan hingga RTRW dalam APBD-P 2026

Randi menegaskan, konsolidasi organisasi akan menjadi salah satu fokus utama kepengurusannya. Ia berharap seluruh jajaran pengurus tidak hanya bekerja di balik struktur organisasi, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dan membangun komunikasi yang kuat dengan kader serta konstituen.

Dengan fondasi kepengurusan yang baru, Randi optimistis Partai Golkar mampu meraih kemenangan dalam setiap kontestasi politik di Kota Kupang ke depan, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah. “Kami yakin dengan soliditas dan kerja bersama seluruh kader, Golkar akan mampu memenangkan setiap agenda politik di Kota Kupang,” kata Randi. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement