GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Business Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Serena Francis Tegaskan UMKM Harus Mandiri dan Terlindungi Hukum

Serena Francis Tegaskan UMKM Harus Mandiri dan Terlindungi Hukum

NTTBersuara.id, KUPANG, –Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di NTT tidak boleh lagi menjalankan usaha tanpa perlindungan hukum dan rasa percaya diri yang kuat. Hal itu disampaikan Serena dalam kegiatan NTT NEXTPreneur: Kreatif di Timur, Kompetitif di Mana Pun, yang digelar melalui program Inkubasi UMKM di Café Petir, Kota Kupang, Selasa 3 Maret 2026

Dalam sambutannya, Serena menyatakan bahwa kebangkitan ekonomi kreatif di NTT harus dimulai dari keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri. “Saya senang sekali melihat remaja-remaja putri sudah mulai bisa berdiri sendiri dan mau memberdayakan ekonomi keluarganya. Ini bukti bahwa ketika perempuan mau bangkit, kita bisa berdiri, kita bisa bekerja keras, dan kita bisa maju,” katanya penuh semangat.

Ia menambahkan bahwa potensi besar di NTT harus dibarengi dengan kesadaran akan pentingnya pendaftaran merek dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). “Kalau kita punya brand yang terdaftar, itu bukan sekadar kertas. Itu perlindungan untuk karya dan masa depan bisnis kita,” tegas Serena. Ia mengingatkan bahwa pendaftaran merek adalah langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan usaha.

Dengan target peserta awal 50 orang, kegiatan ini diikuti oleh 65 pelaku UMKM, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum. Serena menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan kuota pendaftaran HKI, sehingga pelaku usaha yang telah lolos kurasi bisa segera mengurus hak kekayaan intelektualnya.

Serena yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kupang ini menegaskan, “Kita tidak bisa hanya menunggu uluran tangan. Kita harus bergerak sendiri, mendaftarkan sendiri, membangun sendiri.” Ia mengingatkan bahwa keberhasilan usaha tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, melainkan dari ketekunan dan kesiapan pelaku usaha itu sendiri.

Gubernur NTT Terima Audiensi Flores Komodo Tours, Siapkan Selamat Datang Kapal Pesiar Oceania Vista

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menyampaikan materi tentang Pengenalan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan praktek pembuatan Hak Cipta secara langsung. “Pemilik usaha harus memahami secara detail bagaimana cara melindungi karya mereka agar tidak disalahgunakan orang lain,” ujar narasumber.

Selain itu, Allen Blegur, owner Batampias.id, berbagi pengalaman tentang perjalanan membangun brand lokal berbasis budaya NTT yang kini dikenal luas, sebagai pelopor clothing line berbasis budaya daerah. Testimoni ini memperkuat pesan Serena bahwa brand lokal dari Timur harus dikelola secara serius dan memiliki perlindungan hukum yang jelas agar mampu bersaing.

Sebagai bentuk apresiasi, Ketua Gekrafs NTT pun menyerahkan penghargaan kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya mendukung penguatan UMKM di NTT. “Harapan kami, pelaku UMKM semakin percaya diri dan berani mendaftarkan karya mereka sehingga usaha bisa berkembang dan terlindungi secara hukum,” tutup Serena.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement