NTTBersuara.id,JAKARTA,–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis, yaitu Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030, sebagai langkah untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan, meningkatkan pelindungan investor, serta mendorong pendanaan dan investasi berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penerbitan kedua roadmap ini menegaskan komitmen OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk target net zero emission Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Roadmap Pasar Derivatif: Tujuannya Pasar Likuid, Efisien, dan Kredibel
Melalui Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030, OJK menetapkan arah pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas, serta mampu berperan sebagai instrumen penting dalam manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan.
Roadmap ini disusun berdasarkan empat pilar utama:
– Pilar I: Penguatan Pelindungan Investor – meliputi pengembangan kerangka klasifikasi investor ritel dan profesional yang terintegrasi dengan single investor identification, harmonisasi standar know your customer, pembatasan leverage bagi investor ritel, penerapan negative balance protection, penguatan pemisahan aset nasabah, serta pengembangan dana pelindungan investor.
– Pilar II: Harmonisasi dan Pengawasan Intermediari – diarahkan pada penyelarasan perizinan, standar tata kelola, dan persyaratan permodalan bagi seluruh intermediari, disertai penguatan manajemen risiko, kewajiban pelaporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi derivatif.
– Pilar III: Pengembangan Pasar – untuk memperluas variasi produk derivatif dan meningkatkan partisipasi investor institusi melalui pengembangan kontrak baru baik di bursa maupun over-the-counter yang terstandardisasi, serta penguatan likuiditas pasar.
– Pilar IV: Efisiensi Infrastruktur – mendorong penguatan struktur bursa dan lembaga kliring agar lebih efisien dan diakui secara internasional, termasuk melalui implementasi standar IOSCO/PFMI dan pengembangan kerangka pengelolaan agunan lintas aset.
Seluruh pilar diimplementasikan dengan dukungan enabler seperti koordinasi lintas pemangku kepentingan, penguatan pengaturan, serta sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara bertahap.
Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan: Motor Penggerak Ekonomi Rendah Karbon
Sementara itu, melalui Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030, OJK memperkuat peran pasar modal sebagai motor penggerak pendanaan dan investasi berkelanjutan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Roadmap ini disusun berdasarkan empat pilar utama:
– Pilar I: Memperkuat fondasi pasar modal berkelanjutan – melalui perumusan dasar kebijakan dan regulasi terkait.
– Pilar II: Menumbuhkan aktivitas pasar modal berkelanjutan – dengan upaya percepatan pertumbuhan dan diversifikasi produk.
– Pilar III: Mendorong partisipasi dalam pasar modal berkelanjutan – melalui penyediaan perangkat pendukung dan insentif yang tepat.
– Pilar IV: Memperkuat kolaborasi – melalui koordinasi dan kerja sama baik domestik maupun internasional.
Per Desember 2025, total akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp74,14 triliun (USD 4,43 miliar), dengan komposisi tema Lingkungan sebesar 42,72 persen, Sosial 28,82 persen, Keberlanjutan 26,44 persen, dan Terkait Keberlanjutan 2,02 persen. Melalui roadmap ini, diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 55,11 persen per tahun.
Produk investasi reksa dana berbasis ESG juga memiliki nilai Assets Under Management (AUM) mencapai Rp9,98 triliun (USD 596,96 juta) per Desember 2025, didominasi oleh reksa dana indeks sebesar 52,88 persen. Produk ini diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 14,36 persen per tahun. Pasar modal Indonesia juga telah memiliki berbagai indeks berbasis ESG seperti SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, dan IDX LQ45 Low Carbon Leaders.
OJK mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam penyusunan roadmap ini termasuk Kementerian dan Lembaga, SRO, asosiasi industri keuangan, serta mitra pembangunan Asian Development Bank (ADB). Melalui kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan. (lya)











Komentar