GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
KESEHATAN
Beranda / KESEHATAN / Wawali Kupang Pimpin Rapat Koordinasi BSPS – Total Bantuan Capai 612 Unit, Target Realisasikan Maksimal

Wawali Kupang Pimpin Rapat Koordinasi BSPS – Total Bantuan Capai 612 Unit, Target Realisasikan Maksimal

Wawali Kupang Pimpin Rapat Koordinasi BSPS – Total Bantuan Capai 612 Unit, Target Realisasikan Maksimal

NTTBersuara.id,KUPANG,–Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta pihak terkait guna membahas percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Kupang.Kota Kupang, Rabu 10 Juni 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kupang tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ignasius Repelita Lega,SH , bersama pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas meningkatnya alokasi bantuan BSPS yang diterima Kota Kupang pada tahun 2026. Dari target awal sebanyak 500 unit, pemerintah pusat kembali menambah kuota sehingga total bantuan yang diterima mencapai 600 unit. Ditambah lagi dengan alokasi dari Kementerian Kesehatan sebanyak 5 unit dan dukungan tambahan 7 unit lainnya, sehingga total bantuan yang akan ditangani Kota Kupang mencapai 612 unit rumah.

Menurut Serena peningkatan kuota tersebut merupakan bentuk kepercayaan besar dari pemerintah pusat kepada Kota Kupang. Oleh karena itu seluruh perangkat daerah diminta bekerja maksimal agar target yang diberikan dapat terealisasi dengan baik.

“Ini adalah berkat yang luar biasa bagi masyarakat Kota Kupang, tetapi sekaligus menjadi tugas besar yang harus kita tuntaskan bersama. Saya yakin dengan kerja sama dan kolaborasi semua pihak, target 612 unit ini dapat kita optimalkan,” ujarnya.

Wawali Kupang Buka Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis – Dorong Layanan Jemput Bola untuk Capai Target Nasional

Wakil Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, untuk menjaring calon penerima yang memenuhi kriteria program.

“Yang terpenting adalah memastikan kuota yang diberikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Kota Kupang yang benar-benar membutuhkan. Kita harus bekerja cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan hasil verifikasi yang objektif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program, serta menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Seluruh proses seleksi penerima bantuan, lanjutnya, tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat dan hasil verifikasi tenaga fasilitator yang independen.

Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang, Bustaman, SSTP, MM, menjelaskan bahwa pada tahap pertama Kota Kupang memperoleh alokasi 100 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 calon penerima telah memenuhi syarat dan sedang dalam proses pelaksanaan, sementara enam lainnya masih dalam proses penggantian akibat adanya kendala status kepemilikan lahan dan ketidaksiapan memenuhi persyaratan administrasi.

Sementara itu, untuk tahap kedua sebanyak 200 unit saat ini sedang memasuki proses verifikasi lapangan oleh tenaga fasilitator yang direkrut Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan. Verifikasi dilakukan terhadap kondisi fisik rumah, status kepemilikan lahan, dokumen kependudukan, serta kesesuaian data calon penerima dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 sampai desil 4.

Wawali Kupang Terima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI – Bahas Penanganan TB, HIV, dan Kebutuhan Layanan Kesehatan

Pemerintah Kota Kupang juga telah mengusulkan sebanyak 480 calon penerima yang berasal dari usulan kelurahan dan anggota DPRD Kota Kupang. Seluruh usulan tersebut masih berada dalam tahap verifikasi sehingga jumlah penerima yang memenuhi syarat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.

Dengan total kuota mencapai 612 unit, Kota Kupang menjadi salah satu daerah dengan penerima bantuan BSPS terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemerintah Kota Kupang optimistis program tersebut akan membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kota Kupang (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement