GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Business Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Warga Bello Keluhkan Pangkalan Minyak Tanah, Distribusi Disebut Tak Tepat Sasaran

Warga Bello Keluhkan Pangkalan Minyak Tanah, Distribusi Disebut Tak Tepat Sasaran

Ketua RT 008 Kelurahan Bello, Renol Tuan

NTTBersuara.id,KUPANG,– Sejumlah warga Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mengeluhkan dugaan tidak optimalnya pelayanan pangkalan minyak tanah di wilayah mereka. Pangkalan tersebut dinilai belum memprioritaskan kebutuhan masyarakat setempat, terutama warga di sekitar lokasi usaha.

Meri, warga RT 008 RW 004 Kelurahan Bello, mengaku kerap kesulitan memperoleh minyak tanah, meskipun hanya untuk kebutuhan satu jeriken. Ia menilai distribusi yang dilakukan belum berpihak kepada warga sekitar lingkungan.

“Setiap kali kami datang untuk membeli satu jeriken saja, selalu dikatakan tidak ada. ,” ujar Meri saat ditemui, Rabu 25 Maret 2026.

Keluhan serupa disampaikan Marko, warga RT 009 RW 004. Ia mempertanyakan manfaat keberadaan pangkalan tersebut bagi masyarakat lokal.

“Pangkalan ini berada di Bello di lingkungan RT 008, tetapi kami sebagai warga lingkungan justru tidak pernah dilayani. Minyak malah diduga dijual ke luar Bello ,” kata Marko.

OJK Lantik Pejabat Tingkat Deputi hingga Kepala Daerah – Friderica: Suksesi Kepemimpinan Sebagai Momentum Penguatan Organisasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pangkalan minyak tanah itu beroperasi di sebuah rumah kontrakan di wilayah RT 008 RW 003 Kelurahan Bello. Properti tersebut diketahui milik seorang warga bernama Yahya Tuan.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua RT 008 RW 004 Kelurahan Bello, Renol Tuan, mengaku suda mendapat laporan melalui pesan grup lingkungan dari warga.
Dan pihaknya langsung melakukan penelusuran bersama aparat kelurahan.

“Setelah menerima informasi ini, saya bersama Sekretaris Lurah Bello langsung turun dan bertemu dengan pengelola pangkalan. Kami mencoba mencari kejelasan dan solusi,” ujar Renol saat dihubungi, Rabu 25 Maret 2026.

Dari hasil pertemuan dengan pengelola pangkalan, diketahui bahwa pasokan minyak tanah yang diterima setiap kali distribusi relatif terbatas, yakni sekitar 200 liter hingga maksimal 400 liter.

“Pengelola menyampaikan bahwa jumlah pasokan memang sedikit. Selain itu, sering kali ada pembeli yang meminta lebih dari satu jeriken, sehingga warga lain tidak kebagian,” kata Renol.

Wali Kota Kupang Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung KSP Kopdit Pintu Air – Sebut Koperasi Jadi Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sebagai langkah penataan distribusi, aparat setempat bersama pengelola pangkalan menyepakati sejumlah ketentuan baru. Minyak tanah akan disalurkan secara terjadwal setiap hari Selasa dan Jumat di kios setempat. Setiap kepala keluarga (KK) hanya diperbolehkan membeli satu jeriken atau sekitar 5 liter, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.
Selain itu, waktu kedatangan pasokan akan diinformasikan oleh Ketua RT kepada warga melalui grup komunikasi lingkungan, mengingat jadwal distribusi dari agen tidak selalu tetap.

“Pembatasan ini dilakukan agar semua warga bisa mendapatkan bagian secara merata. Jadi setiap KK hanya bisa ambil satu jeriken pada hari distribusi,” ujar Renol.
Pihak pengelola pangkalan, lanjut Renol, juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini.

Warga berharap pemerintah kelurahan dan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi minyak tanah bersubsidi, agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
(tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement