GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
KESEHATAN
Beranda / KESEHATAN / Dinkes Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan di Kupang

Dinkes Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan di Kupang

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati

NTTBersuara.id,KUPANG,– Bercermin dari kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami oleh para pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Kupang, Dinas Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Rabu 18 Februari 2026 menjelaskan untuk makanan yang telah dimasak, harus segera dikonsumsi dalam jangka waktu kurang dari empat jam, sebab dalam waktu satu menit saja, makanan tersebut sudah mengalami oksidasi atau perubahan unsur zat kimia.

Demikian pula kegiatan pengiriman atau distribusi MBG juga membutuhkan waktu yang cukup agar makanan yang sampai ke tangan penerima manfaat kondisinya tetap layak konsumsi

“Aturan keamanan pangan bagi makanan siap saji dalam jangka waktu 7-8 jam harus dipanaskan sehingga tidak basi, sedangkan untuk makanan kemasan atau farmasi memiliki jangka waktu konsumsi yang lebih lama,” jelas drg. Retnowati.

Terhadap MBG yang telah distribusikan, pihak sekolah penerima Program MBG wajib memiliki seorang penanggungjawab atau Organilab lapangan yang bertugas memastikan MBG layak konsumsi.

Sekda Kota Kupang Hadiri Sosialisasi HIV/AIDS Untuk Pelajar SMP, Ajak Jaga Diri Dan Jadi Agen Perubahan

Untuk diketahui, tercatat 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang keluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement