GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
PENDIDIKAN
Beranda / PENDIDIKAN / Dinas Pendidikan Kupang Gelar Persiapan SPMB 2026/2027 – Tekankan Lancar, Transparan, dan Bebas Biaya Tambahan

Dinas Pendidikan Kupang Gelar Persiapan SPMB 2026/2027 – Tekankan Lancar, Transparan, dan Bebas Biaya Tambahan

Dinas Pendidikan Kupang Gelar Persiapan SPMB 2026/2027 – Tekankan Lancar, Transparan, dan Bebas Biaya Tambahan

NTTBersuara.id,KUPANG,–Menjelang dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara daring pada Rabu (18/6/2026), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menggelar pertemuan bersama seluruh kepala SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 21 di Kota Kupang.
Pertemuan berlangsung di Aula Lantai II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Senin 15 Juni 2026.

Pertemuan tersebut difokuskan pada pemantapan kesiapan teknis dan administrasi guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, menegaskan bahwa seluruh persiapan teknis sudah siap dilaksanakan dan harus dipastikan dalam kondisi siap sebelum pelaksanaan pendaftaran secara online dimulai.

Menurutnya, para proktor sekolah sebagai penanggung jawab teknis penerimaan siswa baru memiliki peran penting dalam menjamin kelancaran sistem. Mereka bertugas mengelola aplikasi, jaringan, serta berbagai aspek teknis lainnya agar proses pendaftaran dapat berlangsung tanpa kendala.

“Semua kesiapan teknis harus dipastikan benar-benar siap. Jangan sampai saat pelaksanaan ada gangguan yang dapat menghambat masyarakat dalam mengakses layanan pendaftaran secara online,” ujar Okto.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest Ludji, dalam arahannya meminta seluruh kepala sekolah dan operator SPMB 2026 bekerja secara profesional serta menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung.

Gubernur Melki Luncurkan Gerakan Jam Belajar Masyarakat – Target NTT Keluar dari 3 Terbawah Pendidikan Nasional

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan berkomitmen memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi. Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kota Kupang telah menandatangani pakta integritas bersama sejumlah lembaga, termasuk aparat BPK dan Polda NTT, guna mengawal proses penerimaan peserta didik baru agar berlangsung jujur, adil, dan transparan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. Semua pihak harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru tahun ini,” kata Ernest.

Ernest juga mengajak seluruh kepala sekolah, pengawas, Lurah, camat, serta unsur terkait untuk bersama-sama menjaga objektivitas dalam proses seleksi sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Menurut dia, hak memperoleh pendidikan harus diberikan kepada seluruh anak tanpa membedakan latar belakang maupun sekolah asal.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa dibatasi oleh stigma tertentu bahwa sekolahbA lebih baik atau sekolah B lebih bagus,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ernest turut mengingatkan seluruh sekolah agar tidak membebankan biaya tambahan kepada calon peserta didik baru maupun orang tua siswa pada saat pendaftaran.
Ia secara tegas meminta sekolah tidak mewajibkan pembelian komponen atau perlengkapan tertentu sebagai syarat penerimaan siswa baru karena dapat memberatkan keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

SD Inpres Liliba Kota Kupang Butuh Pagar dan Ruang Kelas Baru – Komite dan DPRD Dorong Percepatan Pembangunan

“Jangan sampai ada orang tua yang mengurungkan niat mendaftarkan anaknya hanya karena terbebani kewajiban membeli perlengkapan tertentu yang dipersyaratkan sekolah. Pendidikan harus dapat diakses oleh semua anak,” katanya.

Ernest juga mengingatkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh satu sekolah dapat berdampak pada citra seluruh penyelenggaraan pendidikan di Kota Kupang.
Karena itu, ia meminta seluruh satuan pendidikan menjaga disiplin, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB 2026.

“Jangan sampai hanya karena ulah satu sekolah, seluruh proses penerimaan peserta didik baru di Kota Kupang dinilai tidak aman dan tidak transparan oleh masyarakat. Kita harus menjaga nama baik pendidikan Kota Kupang secara bersama-sama,” tegas Ernest.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah akhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang dalam memastikan seluruh sekolah siap melaksanakan SPMB 2026 secara tertib, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.

(goe)

13 Siswa Kelas VI SD GMIT Kuanino 3 Kelulusan 100 Persen – Perpisahan Diwarnai Suasana Haru dan Kekeluargaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement