GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
KESEHATAN
Beranda / KESEHATAN / Christian Widodo: Cegah Stunting Sejak Awal! Wali Kota Kupang Buka Aksi Konvergensi PPPS 2025  

Christian Widodo: Cegah Stunting Sejak Awal! Wali Kota Kupang Buka Aksi Konvergensi PPPS 2025  

NTTBersuara.id, KUPANG,– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, membuka Aksi Ke-3 Penguatan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) 2025 di Hotel Kristal, Senin 1 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 80 peserta dari berbagai perangkat daerah, kecamatan, dan operator lapangan kecamatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota dr. Christian Widodo menegaskan bahwa fokus utama penanganan stunting harus diarahkan pada pencegahan. Ia menjelaskan bahwa intervensi setelah anak lahir dalam kondisi stunting membutuhkan biaya besar dan tidak selalu memberikan hasil yang optimal.

“Stunting harus kita cegah sejak awal. Jika anak sudah lahir stunting, mengejar tumbuhnya itu 50:50 hasilnya. Karena itu fokus kita harus pada pencegahan,” tegasnya.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya edukasi gizi dan kesehatan reproduksi bagi remaja, mengingat banyak kasus stunting berawal dari kehamilan yang tidak direncanakan. Perencanaan keluarga, kesiapan ekonomi, dan dukungan pasangan disebut sebagai faktor kunci keberhasilan pencegahan.

Ia menutup sambutannya dengan ajakan memperkuat kolaborasi seluruh pihak, “Di dalam persatuan kita menemukan kemenangan, Ubi concordia, ibi victoria.”

Sekda Kota Kupang Hadiri Sosialisasi HIV/AIDS Untuk Pelajar SMP, Ajak Jaga Diri Dan Jadi Agen Perubahan

Saat ini prevalensi stunting di Kota Kupang berada pada angka 16,3 persen, dan pemerintah menargetkan penurunan signifikan melalui intervensi terintegrasi.

Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST., MT., melaporkan bahwa Aksi Ke-3 merupakan tindak lanjut dari Aksi 1 Analisis Situasi dan Aksi 2 Penguatan Perencanaan. Kegiatan ini bertujuan menyusun penandaan kegiatan per indikator layanan PPPS sekaligus memfinalisasi dokumen GDPK 2025 s.d 2045, sebagai pedoman pembangunan berbasis kependudukan. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement