GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
KESEHATAN
Beranda / KESEHATAN / BPJS Kesehatan Tagih Tunggakan Pemkot Kupang Rp11 Miliar, Terancam Bertambah di 2025

BPJS Kesehatan Tagih Tunggakan Pemkot Kupang Rp11 Miliar, Terancam Bertambah di 2025

NTTBersuara.id, KUPANG,– Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp11 miliar kepada BPJS Kesehatan, yang terdiri dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang belum dibayarkan. Tunggakan ini meliputi 4 persen TPP dan TPG tahun2022 , 4 persen TPP 2023, 4 persen TPP tahun 2024, serta potensi 4 persen TPP tahun 2025 yang juga belum dibayarkan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kupang, Ario Trisaksono, mengungkapkan bahwa tunggakan ini merupakan kewajiban Pemkot Kupang sebagai pemberi kerja bagi penyelenggara negara. Meskipun tunggakan belum dibayarkan, kepesertaan PNS di Kota Kupang tetap aktif dan BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya pelayanan kesehatan.

“Jadi terkait dengan tunggakan ini adalah pekerja penerima upah penyelenggara negara. Jadi walaupun belum bayar 4 persennya, kepesertaannya tetap aktif, tapi tetap bebannya di BPJS Kesehatan karena Pemkot Kupang belum bayar 4 persennya itu sebesar 11 miliar,” jelas Ario, Senin 17 November 2025..

Ario menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Walikota Kupang untuk menyampaikan masalah ini, namun anggaran tahun 2025 mengalami banyak pemotongan sehingga belum bisa menganggarkan pelunasan.

“Kami posisinya tetap memberi advokasi terus sampai lunas. Semoga 4% itu bisa lunas, 11 miliar, dan kalau tahun 2025 4 persennya tidak terbayarkan juga, itu otomatis akan bertambah,” ujarnya.

Sekda Kota Kupang Hadiri Sosialisasi HIV/AIDS Untuk Pelajar SMP, Ajak Jaga Diri Dan Jadi Agen Perubahan

Jika tunggakan tahun 2025 tidak terbayarkan, Ario memperkirakan total tunggakan Pemkot Kupang bisa mencapai Rp13 miliar, yang akan menjadi beban bagi walikota yang baru.

BPJS Kesehatan berharap Pemkot Kupang dapat segera melunasi tunggakan ini, dan mengusulkan agar masalah ini dibahas dalam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada saat penganggaran tahun 2026.

“Terkait dengan tenggang waktu, kami berharap secepatnya. Tapi ini semua terkait dengan penganggaran. Kalau memang pemerintah kota Kupang sudah menganggarkan untuk melunasinya, paling tidak apapun pembayaran secara bertahap tersebut pasti kita realisasi sehingga bisa terbayarkan,” pungkasnya. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement