GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Business Ekonomi
Beranda / Ekonomi / OJK Gencarkan Penguatan Keuangan Syariah Lewat Indonesia Islamic Finance Summit 2025 di Surabaya

OJK Gencarkan Penguatan Keuangan Syariah Lewat Indonesia Islamic Finance Summit 2025 di Surabaya

NTTBersuara.id SURABAYA,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui forum flagship OJK, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025, yang digelar di Surabaya pada 3-4 November 2025.

IIFS 2025 merupakan forum strategis yang pertama kali diselenggarakan OJK dan mencakup seluruh bidang di sektor keuangan syariah. Forum ini juga menjadi wadah untuk mempertemukan para stakeholders keuangan syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya membuka acara tersebut menegaskan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.

“Kegiatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional,” kata Mahendra.

“Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Kita ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.”

Gubernur NTT Terima Audiensi Flores Komodo Tours, Siapkan Selamat Datang Kapal Pesiar Oceania Vista

Mahendra juga menekankan pentingnya pendalaman pasar keuangan syariah melalui diversifikasi produk dan inovasi model bisnis, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat, serta pemanfaatan teknologi digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menandai dimulainya babak baru penguatan tata kelola syariah dan akselerasi pengembangan keuangan syariah di Indonesia. “Momentum ini menjadi tonggak penting bagi penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, agar pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dalam sektor jasa keuangan dapat dijalankan secara konsisten, dan terukur,” kata Dian.

IIFS 2025 juga diisi dengan berbagai sesi panel yang membahas topik-topik inovatif di bidang keuangan syariah serta tata kelola, risiko, dan kepatuhan syariah. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan baru, memperkuat kolaborasi antar stakeholders, serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement