NTTBersuara.id, KUPANG,– Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk Kasat Samapta dan Kapolsek Alak, Senin 27 Oktober 2025. Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama dan mengingatkan pejabat baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat dan tentunya kamtibmas yang kondusif terus terwujud,” sebut Kapolresta.
Kapolresta juga memberikan tujuh pedoman penting kepada pejabat baru, antara lain memprioritaskan keselamatan dan pelayanan masyarakat, memelihara integritas dan profesionalisme, serta memperkuat hubungan dengan masyarakat dan instansi terkait. (lya)
Sumber Tribratanewskupangkota.com











Komentar