NTTBersuara.id, KUPANG,– Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Randi Daud, menyayangkan pemasangan lampu hias di sepanjang jalan di Taman Nostalgia (Tamnos) yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kupang. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan pemborosan anggaran dan tidak mengacu pada asas skala prioritas.
“Sebenarnya, sejak awal kegiatan ini sudah dipertanyakan. Mengapa sampai terjadi pemborosan anggaran seperti ini? Sementara di sisi lain, ada kelurahan yang hingga saat ini belum ada lampu penerangan jalan,” jelas Randi Daud.
Randi Daud mempertanyakan mengapa pemerintah terus melanjutkan proyek pemasangan lampu hias di kawasan yang sudah terang saat malam hari, apalagi sudah ada kegiatan Sunday Market Buat Orang Kupang (Saboak) yang membuat penerangan sudah memadai.
Ia mengungkapkan bahwa saat melakukan reses, banyak masyarakat mengeluhkan minimnya infrastruktur lampu penerangan jalan di beberapa wilayah. Namun, keluhan ini tidak dapat dipenuhi karena Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang beralasan bahwa tiang dan lampu jalan sudah habis terpasang di semua wilayah.
“Hal ini sangat kontradiksi sekali. Seharusnya, anggaran tersebut difokuskan pada pemeliharaan dan pengadaan tiang dan lampu jalan, untuk menerangi beberapa wilayah yang belum tersentuh sama sekali,” tegasnya.
Randi Daud menilai bahwa kegiatan pemasangan lampu hias di Taman Nostalgia terkesan sebagai pemborosan anggaran, apalagi hanya untuk mendukung pelaksanaan program CFN yang belum jelas bentuk dan targetnya. Ia menyarankan agar anggaran tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan lampu jalan yang sudah ada atau pengadaan lampu jalan di wilayah yang belum tersentuh.
Meskipun DPRD selalu mendukung program dan kegiatan yang digagas oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Randi Daud menekankan pentingnya memperhatikan asas manfaat dalam setiap penganggaran.











Komentar