NTTBersuara.id, KUPANG, — Yayasan Darul Amanah Insan Mulya Kupang (Yayasan Darul Amanah) Liliba memberikan penjelasan resmi terkait dinamika yang berkembang terkait rencana pembangunan Masjid Darul Amanah di Kelurahan Liliba.
Penjelasan ini disampaikan menyusul pertemuan antara Walikota Kupang dengan perwakilan warga 3 kelurahan yang menyatakan penolakan terhadap pembangunan masjid tersebut.
Ketua Pembina Yayasan Darul Amanah Dr. Khalid Munardi, Minggu 25 Januari 2026 menanggapi dinamika tersebut dengan menyatakan penghormatan terhadap aspirasi warga dan langkah Walikota Kupang.
Yayasan menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan fisik konstruksi di lokasi telah dihentikan secara total sejak diterimanya Surat Teguran I dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang.
“Kami patuh pada aturan hukum. Sejak adanya teguran resmi, tidak ada lagi aktivitas konstruksi,” tegasnya.
Terkait keberatan warga mengenai prosedur administrasi dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pihak Yayasan berkomitmen untuk terus melakukan dialog dan koordinasi dengan FKUB serta instansi terkait guna memenuhi seluruh parameter yang ditetapkan.
Pihak Yayasan menegaskan bahwa niat pembangunan Masjid Darul Amanah semata-mata untuk menyediakan fasilitas ibadah bagi umat Muslim di wilayah Liliba dan sekitarnya, tanpa ada maksud mengganggu harmoni sosial yang telah terjalin baik selama ini.
“Kami sangat menyesalkan jika ada persepsi bahwa pembangunan ini memicu konflik,” ungkapnya.
Saat ini, lokasi tersebut hanya digunakan untuk aktivitas ibadah rutin seperti shalat berjamaah dan pengajian oleh warga Muslim setempat, yang merupakan hak dasar dalam menjalankan ibadah.
Yayasan Darul Amanah mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat serta berkomitmen untuk mengikuti segala keputusan yang diambil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menempuh jalur-jalur legal dan dialogis untuk menyelesaikan perbedaan pendapat ini,” pungkasnya.(lya)













Komentar