GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Wali Kota Kupang: Perkuat Satgas PMI Ilegal dan Aktifkan Komunitas Purna PMI untuk Perlindungan Berkelanjutan

Wali Kota Kupang: Perkuat Satgas PMI Ilegal dan Aktifkan Komunitas Purna PMI untuk Perlindungan Berkelanjutan

NTTBersuara.id,KUPANG,–Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mendorong penguatan Satuan Tugas Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal serta pengaktifan komunitas purna pekerja migran.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Penanganan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa 20 Januari 2026

Wali Kota Kupang menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan pendampingan, khususnya pada aspek peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi.

“Pemkot Kupang fokus pada pelatihan keterampilan bagi calon PMI serta pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang telah kembali,” ujar dr. Christian Widodo.

Ia menjelaskan, Pemkot Kupang telah menyediakan berbagai program pelatihan keterampilan, bantuan sarana dan prasarana, serta ruang usaha bagi purna PMI.

Gubernur NTT Buka Rakorda BANGGA KENCANA – Dorong Perkuat Peran Keluarga untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menekankan pentingnya penguatan Satgas Penanganan PMI Ilegal lintas sektor.

Selain itu, dr. Christian Widodo menyoroti urgensi pembentukan komunitas purna pekerja migran sebagai ruang berbagi informasi dan pendampingan.

Menurutnya perhatian pemerintah terhadap PMI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke daerah asal agar memberi manfaat nyata bagi keluarga dan lingkungan. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement