Di Perbatasan NTT, BI Edukasi Rupiah dan Dorong QRIS, Pasar Tangkap Dolar Diresmikan
KUPANG — Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTT menjangkau kawasan perbatasan untuk memperkuat kewajiban penggunaan Rupiah sekaligus memperluas transaksi non-tunai QRIS. Kegiatan berlangsung di PLBN Wini dan PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada 13–14 Agustus 2026.
Kepala Unit Implementasi Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI NTT, Teguh Ersada Natail Sitepu, menegaskan mandat UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang bahwa seluruh transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah. Edukasi ini dilakukan untuk memitigasi penggunaan mata uang asing di perbatasan sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Dalam kegiatan di PLBN Wini, Ardy Hendrow Daga dari BI NTT memaparkan gerakan 5J — Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Diremas, Jangan Distapler, dan Jangan Dibasahi — sebagai cara merawat uang Rupiah, serta mengenalkan ciri keaslian uang untuk menghindari uang palsu.
Pasar Tangkap Dolar Diresmikan, Perkuat Ekonomi Perbatasan
Pada 14 Agustus 2026, Bupati Timor Tengah Utara Yosep Falentinus Delasalle Kebo meresmikan Pasar Tangkap Dolar di PLBN Napan. Program ini mengarahkan warga Distrik Oecusse, Timor-Leste, untuk menukarkan mata uang asing di money changer berizin sebelum berbelanja produk UMKM lokal. Langkah ini diharapkan memperkuat perputaran ekonomi masyarakat perbatasan dan menegaskan posisi TTU sebagai pusat perdagangan lintas batas.
QRIS Masuk Pasar Perbatasan
Sejalan dengan Pekan QRIS Nasional 2026, BI NTT juga memperluas akseptasi pembayaran non-tunai QRIS di kawasan perbatasan. Berbagai pelaku UMKM di Pasar Tangkap Dolar — mulai dari makanan, minuman, hingga kerajinan — telah menggunakan QRIS yang dapat didaftarkan melalui mobile banking maupun aplikasi uang elektronik. Kemudahan transaksi ini diharapkan mendorong pertumbuhan perdagangan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif di wilayah perbatasan.
(lya)














Komentar