NTTBersuara.id,KUPANG,–Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta seluruh sekolah menengah pertama negeri mengantisipasi aksi coret-coret seragam dan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan siswa kelas IX yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Imbauan tersebut ditindaklanjuti sejumlah sekolah, salah satunya SMP Negeri 14 Kota Kupang, dengan memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap siswa.
Kepala SMP Negeri 14 Kota Kupang, Merpati Oematan,S.Pd mengatakan sekolah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif agar momentum kelulusan berlangsung tertib, aman, dan bermakna bagi para siswa.
Pengumuman kelulusan tahun ajaran 2025/2026 akan dilakukan secara luring dengan pengawasan melibatkan guru dan orang tua.
“Kami sudah mengingatkan seluruh siswa agar tidak melakukan coret-coret seragam maupun konvoi kendaraan. Sekolah ingin perayaan kelulusan dilakukan secara sederhana dan bermartabat,” kata Merpati di Kupang, Rabu 13 Mei 2026.
Sebagai langkah pencegahan, sekolah mewajibkan siswa mengenakan pakaian adat atau busana bebas rapi saat menerima pengumuman kelulusan. Kebijakan itu diterapkan agar seragam sekolah tidak dijadikan sasaran vandalisme. Selain itu, setiap siswa kelas IX diwajibkan hadir bersama orang tua saat menerima amplop kelulusan.
Sekolah juga mengimbau siswa mengumpulkan seragam yang masih layak pakai untuk disumbangkan kepada siswa lain yang membutuhkan. Menurut Merpati, program donasi seragam tersebut menjadi bagian dari pendidikan karakter sekaligus upaya menanamkan nilai kepedulian sosial kepada peserta didik.
“Daripada dirusak dengan coretan atau cat semprot, lebih baik seragam itu dimanfaatkan untuk membantu sesama,” ujarnya.
Pihak sekolah menilai tradisi coret-coret seragam kerap berkembang menjadi euforia berlebihan yang memicu konvoi kendaraan, kemacetan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas. Karena itu, sekolah memilih mengedepankan pendekatan pembinaan dan pengawasan sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, sekolah melibatkan guru, wali kelas, komite sekolah, dan orang tua untuk memantau aktivitas siswa menjelang pengumuman kelulusan. Pihak sekolah juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengantisipasi kerumunan maupun konvoi liar di jalan raya.
Sosialisasi larangan coret-coret dan konvoi dilakukan melalui surat edaran, media sosial sekolah, serta penyampaian langsung oleh wali kelas kepada siswa dan orang tua sejak awal Mei.
Merpati menegaskan, momen kelulusan bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan ruang pembelajaran karakter dan penghormatan terhadap nilai budaya serta keluarga. Penggunaan pakaian adat pada hari kelulusan, menurut dia, menjadi simbol penghormatan terhadap akar budaya sekaligus penanda kedewasaan siswa.
“Kelulusan harus dirayakan dengan rasa syukur dan sikap dewasa. Kami ingin siswa SMP Negeri 14 menunjukkan karakter yang baik di tengah masyarakat,” katanya.
(goe)












Komentar