NTTBersuara.id,KUPANG,–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi 4.536 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru agar para pegawai tersebut dapat segera memperoleh hak-haknya.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin rapat bersama pimpinan Perangkat Daerah usai pelantikan dan pengukuhan pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov NTT. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gubernur secara virtual dan diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bulan ini kita akan memberikan SK bagi 4.536 PPPK. Setelah itu hak mereka mulai dihitung dan kita pastikan hak-hak itu diberikan,” ujar Melki.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan kebijakan jika ada perubahan dari pemerintah pusat, namun hak para PPPK tetap menjadi prioritas untuk dipenuhi.
Pada kesempatan yang sama, Melki juga menegaskan bahwa rotasi jabatan Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemprov NTT tidak akan mengubah komposisi tim kerja strategis yang selama ini menangani berbagai program prioritas daerah. Lima tim strategis yang telah dibentuk sebelumnya tetap bekerja seperti biasa, meskipun terjadi pergeseran jabatan di sejumlah OPD.
“Komposisi tim tetap sama, tidak ada perubahan. Dari awal kita sudah rumuskan bahwa tim yang ada ini tidak harus berkorelasi langsung dengan posisi jabatan di OPD,” kata Melki.
Ia menjelaskan tim yang menangani berbagai agenda prioritas seperti implementasi program pusat di daerah, penanganan kemiskinan terpadu, penguatan ekonomi kerakyatan, serta komunikasi pemerintah tetap berjalan dengan struktur yang sama.
“Perubahan yang terjadi ini murni untuk urusan OPD masing-masing. Sementara komposisi lima tim yang kita bentuk tetap seperti sebelumnya,” ujarnya.
Melki juga meminta para pejabat lama dan pejabat baru di OPD yang mengalami rotasi jabatan untuk memastikan proses transisi berjalan baik, terutama terkait program yang sedang berjalan. Ia menegaskan agar seluruh program yang telah dirancang sebelumnya tetap dilanjutkan dan tidak terhenti hanya karena pergantian pimpinan.
“Kalau ada program yang sudah kita bahas bersama sebelumnya, jangan sampai tidak dilanjutkan. Pejabat lama dan pejabat baru harus saling berbagi informasi agar pekerjaan tetap berjalan,” katanya.
Selain itu, Melki juga mengingatkan agar jajaran OPD menuntaskan berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, serta menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi.
“Saya selalu cek dulu posisi keuangan sebelum mengeksekusi program. Saya lebih memilih bergerak agak lambat tetapi aman daripada bergerak cepat namun keuangan kita bermasalah,” ujarnya.
Menurut dia, prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan belanja pegawai tetap aman hingga akhir tahun, termasuk hak-hak para PPPK yang akan segera diberikan melalui penerbitan SK tersebut.(lya)














Komentar