NTTBersuara.id,KUPANG,– Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan komitmen terhadap disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Apel tersebut digelar di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Senin 19 Januari 2026.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, SH, selaku Pembina Apel, menegaskan bahwa Apel Kesadaran KORPRI bukan sekadar rutinitas bulanan, melainkan momentum penting untuk introspeksi kinerja ASN.
“Di tengah keterbatasan anggaran, pada tahun 2025 lalu Kota Kupang tetap mampu meraih sejumlah prestasi tingkat nasional,” tegas Sekda. “Ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk bekerja lebih cerdas, lebih cepat, dan lebih bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam arahannya, Sekda secara khusus menyoroti kepatuhan terhadap disiplin ASN, terutama penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota.
Ia menegaskan bahwa pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab penuh atas kedisiplinan jajarannya. “Jika ditemukan pelanggaran, yang kami tegur adalah pimpinannya,” ujarnya. “Ini berlaku tegas dan konsisten,” tambahnya.
Selain soal disiplin, Sekda menekankan agar Inspektorat segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta meminta seluruh perangkat daerah memperhatikan kelengkapan laporan keuangan.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Kupang juga akan melakukan penertiban penggunaan kendaraan dinas dan pakaian kerja.
Menanggapi informasi dari BMKG, Sekda meminta para camat dan lurah untuk menyampaikan imbauan agar mengantisipasi cuaca ekstrem yang diperkirakan meningkat hingga 23 Januari.
“Jika saudara bekerja benar, pasti kami jaga. Jika salah, pasti kami tindak,” pungkasnya. (lya)














Komentar