GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Kios dan Pelabuhan Tenau Jadi Sasaran, Polsek Alak Sita Ratusan Botol Moke  

Kios dan Pelabuhan Tenau Jadi Sasaran, Polsek Alak Sita Ratusan Botol Moke  

NTTBersuara.id, KUPANG, — Polsek Alak memperluas wilayah operasi pemberantasan minuman keras ilegal dengan menyasar kios-kios hingga area Pelabuhan Tenau Kupang. Hasilnya, puluhan liter moke/sopi berhasil diamankan dalam razia yang digelar Senin 3 November 2025

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H. Apel persiapan dilaksanakan di Mapolsek Alak sebelum tim bergerak menuju lokasi-lokasi yang menjadi target operasi.

Adapun hasil dari razia tersebut adalah sebagai berikut:

– Kios Pelni: Polisi mengamankan 9 botol miras jenis moke dari kios milik Ipin di Kelurahan Penkase.

– Rumah Niken Donal Debora Henuk: Dari rumah Niken di Kelurahan Alak, polisi menyita 7 botol miras jenis moke.

Satgas PASTI Hentikan Dua Usaha Ilegal – CANTVR Impersonasi Perusahaan Asing, YUDIA Tipu dengan Modus Nonton Film

– Kios Dewi (Area Pelabuhan Tenau): Polisi mengamankan 1 jerigen ukuran 5 liter dan 7 botol miras jenis moke dari kios milik Dorce Ndolu.

– Kios Egi (Area Pelabuhan Tenau): Dari kios milik Yuliana Indu, polisi mengamankan 2 jerigen ukuran 35 liter miras jenis moke.

Secara keseluruhan, dalam razia ini Polsek Alak berhasil menyita sekitar 90 liter miras jenis moke/sopi. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement