NTTBersuara.id,KUPANG,– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) pada Sabtu 24 Januari 2026.
Agenda dalam RUPS LB kali ini adalah Penetapan Bakal Calon Pengurus PT Jamkrida NTT (Perseroda) menjadi Calon Pengurus PT Jamkrida NTT (Perseroda).
Gubernur NTT, Melki Laka Lena menerangkan dalam RUPS LB PT Jamkrida NTT tersebut, resmi menetapkan tujuh Calon Pengurus dari 20 orang Bakal Calon Pengurus yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian tahapan seleksi secara ketat dan objektif.
“Pada hari ini, Sabtu 24 Januari 2026, saya bersama dengan pengurus Jamkrida NTT melaksanakan RUPS LB untuk mengesahkan hasil pansel yang sudah memproses dari 20 orang yang sebelumnya mendaftar, dan sekarang tersisa dan tersaring jadi tujuh orang Calon Pengurus PT Jamkrida NTT Perseroda untuk kemudian akan kami ajukan ke OJK,” ujar Gubernur Melki.
Para Calon Pengurus tersebut selanjutnya akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) serta evaluasi kompetensi secara menyeluruh.
“Tujuh orang tersebut nantinya akan dipersiapkan guna mengisi posisi di PT Jamkrida NTT diantaranya satu orang Calon Direktur Utama (Dirut), empat orang Calon Direksi, dan dua orang Calon Komisaris,” jelas Gubernur Melki.
Gubernur Melki Laka Lena juga berharap melalui manajemen baru, ada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perbaikan tata kelola di tubuh BUMD NTT tersebut serta mendorong terciptanya kinerja perusahaan yang lebih baik, lebih sehat, profesional, transparan dan berdaya saing tinggi.(lya)













Komentar