NTTBersuara.id, KUPANG,- Dalam suasana penuh kecemasan yang melanda ruang kelas dan lorong rumah sakit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Komisi V menyatakan sikap politik yang tegas: 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru dan tenaga kesehatan, tidak boleh menjadi korban dari kebijakan yang akan diberlakukan.
Dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT di ruang komisi mereka, Rabu 4 Maret 2026, pimpinan dan anggota Komisi V secara tegas menegaskan bahwa mereka akan mendukung segala upaya agar para PPPK “diselamatkan dan tidak diberhentikan” dari posisi mereka.
“Kami akan mendukung Gubernur dan Pemerintah Provinsi dalam semua langkah yang diambil,” tegas Ketua Komisi V, Muhammad Sipriyadin Pua Rake, dalam rekomendasi resmi hasil rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa keberpihakan ini merupakan bentuk solidaritas terhadap tenaga yang selama ini telah mengabdi di masyarakat.
Komisi juga meminta Pemerintah Provinsi NTT menempuh seluruh langkah, baik melalui lobi birokrasi maupun politis, guna menjamin keberlangsungan nasib dan kesejahteraan ribuan PPPK ini. Mereka menyatakan bahwa langkah politis dan diplomasi harus dilakukan secara serius agar tidak ada yang terpinggirkan.
Selain aspek keberlanjutan tenaga kerja, Komisi menekankan pentingnya penataan sumber daya manusia secara adil. “Penempatan harus mempertimbangkan disiplin ilmu, domisili, dan kebutuhan riil masing-masing dinas,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi antara PPPK dan ASN secara umum, termasuk beban kerja yang seharusnya adil dan tidak membebani PPPK lebih berat.
Kepala BKD diminta menurunkan kebijakan ini secara teknis sampai ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka juga mengingatkan OPD agar tidak menerima tenaga kontrak baru sebelum ada regulasi yang jelas dan keuangan daerah mampu mendukungnya secara nasional maupun daerah.
Dalam sektor kesehatan, Komisi V menyoroti kebutuhan mendesak terhadap tenaga dokter di RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang. “Kita mendesak BKD dan Dinas Kesehatan segera menempatkan dokter sesuai kebutuhan rumah sakit,” kata mereka. Fokus juga diberikan pada penataan tenaga kesehatan di RSDK Naimata, di mana penempatan harus sesuai fungsi dan domisili, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain soal tenaga, Komisi menegaskan bahwa perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi prioritas, termasuk ruang kemoterapi di RSUD Johannes dan sarana pelayanan di RSDK Naimata. “Pelayanan harus berjalan optimal dan jangan sampai tersendat karena kelalaian dalam tata kelola,” tegas mereka.
Di bidang pendidikan, DPRD NTT meminta segera menetapkan kepala sekolah definitif bagi seluruh SMA/SMK/SLB yang selama ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Komisi menilai kepastian kepemimpinan sangat penting untuk menjaga stabilitas manajemen sekolah, mutu pendidikan, dan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, di tengah nada keprihatinan dan kecemasan di ruang-ruang publik tersebut, tersirat sebuah pesan mendalam bahwa negara dan pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap pengabdian tenaga-tenaga ini. “Di ruang kelas dan rumah sakit yang jauh dari pusat kota, ada 9.000 harapan yang menunggu keputusan politik keberpihakan pada kemanusiaan,” tutup mereka.(lya)











Komentar