NTTBersuara.id, KUPANG,–Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan Nelson Obed Matara mengeluarkan pernyataan tegas usai Sidang Paripurna DPRD NTT pada Senin 4 Mei 2026 terkait Laporan Hasil Pembahasan Panitia Kerja (Panja) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTT Tahun Anggaran 2025. Di hadapan awak media, Nelson mengaku “terkejut sekaligus prihatin” melihat tebalnya rekomendasi yang dihasilkan Panja, yang menurutnya bukan sekadar formalitas evaluasi melainkan cerminan masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Sepanjang saya menjadi anggota DPRD, ini salah satu laporan dengan rekomendasi paling banyak. Artinya apa? Ada hal-hal serius yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah,” ujarnya lugas.
Ia menegaskan bahwa DPRD tetap memberi ruang kepada Gubernur dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara bertanggung jawab. Namun, ia mengingatkan bahwa banyaknya catatan tidak boleh dipandang sebagai beban politik, melainkan dorongan perbaikan sistemik.
“Ini tahun awal, kami masih memaklumi. Tapi jangan sampai keterbatasan fiskal dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru di situ dituntut inovasi dan keberanian mengambil langkah strategis,” katanya.
Soroti Tim Percepatan, Pertanyakan Efektivitas di Tengah Tekanan Efisiensi
Dalam nada kritis, Nelson menyoroti pembentukan tim percepatan pembangunan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Ia mempertanyakan urgensi dan efektivitas tim tersebut di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah.
“Di saat kita bicara efisiensi, muncul lagi tim baru. Ini tim kerja atau tim pemikir? Kalau tim kerja, jelas ada konsekuensi biaya. Kalau tim pemikir, lalu apa yang dipikirkan, sementara OPD sudah ada?” ujarnya retoris.
Menurutnya, keberadaan tim tambahan tanpa kejelasan output justru berpotensi membebani APBD. Ia menilai bahwa optimalisasi perangkat daerah yang sudah ada seharusnya menjadi prioritas dibanding membentuk struktur baru.
“Jangan sampai anggaran habis untuk membiayai tim, sementara dampaknya ke masyarakat tidak jelas,” tegasnya.
PAD dan Hilirisasi Produk Lokal Jadi Catatan Serius
Lebih lanjut, Nelson mengkritisi fokus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih sempit. Ia menyoroti ketergantungan pada pajak kendaraan bermotor, sementara potensi lain belum digarap optimal.
“Target PAD Rp2,8 triliun tidak akan tercapai kalau hanya bertumpu pada satu sektor. Pajak digital tidak jalan, hilirisasi produk lokal juga belum maksimal,” katanya.
Ia menekankan pentingnya strategi ekonomi berbasis potensi lokal, termasuk penguatan rantai produksi hingga pemasaran. Komoditas unggulan seperti Virgin Coconut Oil (VCO), jambu mete, dan tembakau, menurutnya, masih menghadapi kendala serius pada akses pasar.
“Produk kita punya kualitas. Masalahnya di pemasaran. Pemerintah harus hadir di situ, bukan sekadar program seremonial,” ujarnya.
Tekankan Output Program dan Dampak Nyata Bagi Masyarakat
Nelson juga menyinggung berbagai program pemerintah, termasuk pelatihan dan studi banding aparatur, yang dinilai belum sepenuhnya menghasilkan dampak konkret.
“Setiap kegiatan harus jelas output-nya. Kalau ASN dikirim pelatihan, apa hasilnya untuk rakyat? Jangan sampai hanya habiskan anggaran tanpa dampak terukur,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal agar setiap program benar-benar berorientasi pada outcome dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“DPRD Harus Beda Pandangan untuk Dorong Kinerja Pemerintah”
Nelson juga menekankan bahwa sikap kritis DPRD terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari fungsi kontrol yang sehat dalam sistem pemerintahan.
“Kami memang harus berbeda pandangan dengan gubernur. Itu bukan soal suka atau tidak, tapi supaya pemerintah terpacu bekerja lebih baik dan lebih serius untuk rakyat,” pungkasnya.
Catatan Panja: Dari Aspek Teknis hingga Substansi Pembangunan
Sebagaimana terungkap dalam laporan Panja DPRD NTT, sejumlah catatan tidak hanya menyasar aspek teknis penyusunan LKPJ—seperti sistematika, konsistensi data, hingga penyajian informasi—tetapi juga menyentuh substansi kinerja pembangunan. DPRD menilai bahwa laporan masih dominan pada capaian output, sementara aspek outcome dan dampak pembangunan belum tergambar optimal.
Selain itu, indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga ketimpangan menjadi perhatian serius karena menunjukkan perbaikan namun belum merata. Di sisi fiskal, DPRD juga menyoroti dinamika APBD 2025 yang mengalami tekanan, ditandai dengan penurunan pendapatan dan munculnya defisit pada APBD Perubahan. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat serta belum optimalnya PAD menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah.
Dengan sederet catatan tersebut, DPRD menegaskan bahwa LKPJ tidak boleh berhenti pada laporan administratif, melainkan harus menjadi instrumen evaluasi yang mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.(lya)












Komentar