GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Business Ekonomi
Beranda / Ekonomi / OJK Luncurkan QR Code pada STTD Pialang Asuransi – Dorong Reformasi dan Integritas Industri

OJK Luncurkan QR Code pada STTD Pialang Asuransi – Dorong Reformasi dan Integritas Industri

OJK Luncurkan QR Code pada STTD Pialang Asuransi – Dorong Reformasi dan Integritas Industri

NTTBersuara.id,JAKARTA,–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi. Langkah ini bertujuan memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan pelindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan hal ini pada kegiatan Peluncuran Implementasi QR Code STTD Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi di Jakarta pada Senin 4 Mei 2026.

“QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Adanya pendaftaran ini diharapkan juga merubah perilaku di industri perasuransian, dimana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang telah dimiliki. Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen dan berjalan lebih efisien,” kata Ogi.

STTD Berbasis QR Code Memungkinkan Verifikasi Real Time

Ogi menjelaskan bahwa STTD berbasis QR Code merupakan inovasi digital yang memungkinkan verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan real time. Hal ini dapat meningkatkan kepastian informasi, meminimalkan risiko interaksi dengan pihak yang tidak terdaftar, serta mendukung pengawasan yang lebih efektif.

BPS NTT: Penerbangan Maret 2026 Naik 25,45 Persen, Penumpang Capai 223 Ribu Orang

Peran pialang asuransi dan pialang reasuransi menjadi semakin penting sebagai penasihat risiko yang menjembatani kebutuhan perlindungan dengan kapasitas pasar. Hingga 31 Maret 2026, tercatat 560 Pialang Asuransi dan 105 Pialang Reasuransi yang terdaftar di OJK dan telah memiliki STTD.

Kegiatan Dihadiri Para Pimpinan Asosiasi Perasuransian

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Yulius Bhayangkara, Ketua Umum Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Abdul Rohman, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement