NTTBersuara.id, KUPANG,– Anggota DPRD Kota Kupang dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Alak menyoroti lambannya penanganan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam merespons bencana angin puting beliung yang melanda Kelurahan Manutapen, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat 16 Januari 2026.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Kupang, Otniel Benyamin Selan, menyebutkan bahwa bencana yang terjadi sejak Jumat malam berdampak pada sekitar 17 rumah warga di RT 13 dan RT 14 Kelurahan Manutapen.
Namun, penanganan darurat baru dilakukan beberapa jam kemudian.
“Bencana terjadi sekitar jam 12 malam, tetapi penanganannya baru dilakukan sekitar jam 2 siang,” kata Otniel saat meninjau lokasi terdampak.
Otniel menilai seharusnya BPBD standby 1 kali 24 jam dan segera turun begitu menerima laporan.
Menurutnya, keterlambatan penanganan membuat warga tidak dapat beristirahat dengan layak karena kondisi rumah yang rusak parah.
Otniel menegaskan DPRD Kota Kupang akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk evaluasi kinerja.
“Paling tidak nanti kami akan pra-komisi untuk memanggil kepala dinas dan kepala bidang agar ada pencerahan dan ke depan penanganan bisa lebih efektif,” ujarnya.(lya)














Komentar