GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Politik
Beranda / Politik / Dana APBD Rp 13 Miliar untuk Jalan Taebenu, DPRD Kota Kupang: Jangan Sampai Mangkrak!

Dana APBD Rp 13 Miliar untuk Jalan Taebenu, DPRD Kota Kupang: Jangan Sampai Mangkrak!

NTTBersuara.id,KUPANG,– Dengan anggaran APBD Kota Kupang sebesar Rp 13,269 miliar, proyek perbaikan Jalan Taebenu diharapkan dapat menjadi solusi permanen atas masalah jalan amblas yang kerap menghantui warga. DPRD Kota Kupang pun terus mengawal proyek ini agar selesai tepat waktu dan berkualitas.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kupang, Meirlon Fanggidae, mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika proyek tidak selesai sebelum musim hujan, maka akan berdampak pada proses dan kualitas pekerjaan. Ia juga menyoroti struktur tanah di lokasi proyek yang rawan terhadap air. “Pekerjaan ini harus selesai sebelum musim hujan,” tegasnya.

Meskipun demikian, Meirlon meyakini bahwa sistem konstruksi yang digunakan oleh Dinas PUPR Kota Kupang dapat mengatasi masalah tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 60 persen.

Sebelumnya, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pekerjaan Jalan Taebenu Dinas PUPR Kota Kupang, Yohanes Pu, menargetkan proyek ini rampung pada Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan ini menggunakan metode Cor Bore Pile karena struktur tanah yang labil. Saat ini, sedang dilakukan pekerjaan Cor Bore Pile di bagian kiri dan kanan jalan. Yohanes juga menambahkan bahwa progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 52 persen.

Dengan selesainya proyek ini, diharapkan masalah jalan rusak di Taebenu dapat teratasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kupang. (lya)

Yafet Horo: ‘Apa Mobil Derek Kota Kupang Ada Biaya Komersil atau Gratis?’ – Pansus Pertanyakan Urgensi Pengadaan Rp1,7 Miliar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement