NTTBersuara.id, KUPANG,– Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, Moses Mandala, mendesak agar aturan ketat diterapkan di wilayah Oesapa dan Penfui terkait pelaksanaan pesta malam. Ia mengusulkan agar pesta malam dibatasi hingga pukul 22.00 WITA demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Dukungan ini disampaikan Moses Mandala menyusul kebijakan Wali Kota Kupang yang membatasi jam putar musik dan pesta malam hingga pukul 22.00 WITA. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat dan perlu diperkuat di wilayah Oesapa dan Penfui yang dikenal sebagai pusat aktivitas masyarakat dan sering menjadi lokasi pesta.
“Oesapa dan Penfui butuh aturan yang ketat. Musik malam sebaiknya dibatasi sampai jam 10 malam saja. Ini bukan soal melarang orang berpesta, tapi soal menghormati warga lain,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin 6 Oktober 2025.
Moses Mandala juga menyoroti potensi bentrok antarwarga di kawasan Penfui saat pesta berlangsung. Ia mengusulkan agar izin khusus diterapkan di daerah rawan agar kegiatan sosial tidak berujung pada konflik. Selain itu, ia juga mengimbau agar aparat kelurahan dan RT/RW aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan. (lya)











Komentar