GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang Tandai Kolaborasi dalam Pengawalan APBD 2026 dan Pengabdian Masyarakat

Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang Tandai Kolaborasi dalam Pengawalan APBD 2026 dan Pengabdian Masyarakat

NTTBersuara.id, KUPANG,– Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, yang digelar pada 22 Desember 2025 di Ruang Sidang Utama Sasando, menandai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengawalan APBD 2026 dan pengabdian kepada masyarakat. Rapat tersebut, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, sekaligus menutup Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2025/2026.

Richard Elvis Odja menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Kupang telah menuntaskan seluruh agenda Masa Persidangan I, termasuk penetapan kebijakan strategis terkait APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.

“Kita telah menetapkan berbagai keputusan politik penting yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujarnya, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.

Richard menekankan agar APBD 2026 dikelola secara transparan, efektif, dan tepat sasaran.

“APBD harus dijalankan secara taat aturan, efisien, dan bertanggung jawab demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Kupang Audiensi Wamenpora – Minta Dukungan Pengembangan Atlet Muda dan Fasilitas Olahraga Menuju PON 2028

Namun, di tengah apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kota Kupang, Richard juga memberikan catatan penting terkait ketepatan waktu penyampaian dokumen.

“Kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tulus kepada Pak Walikota dan seluruh jajarannya yang telah bekerja keras sehingga dapat menyampaikan seluruh dokumen persidangan untuk dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun diharapkan pemerintah agar ke depan dapat mengajukan dokumen persidangan harus disampaikan tepat waktu kepada DPRD dan tetap berpedoman pada Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD,” ujar Richard, menekankan perlunya perbaikan dalam hal ketepatan waktu.

Sementara itu, Wakil Walikota Kupang, Serena Francis, yang menerima dokumen sidang dari Ketua DPRD, menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan momentum penting untuk evaluasi dan penguatan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi ruang refleksi dan titik awal untuk memperbarui komitmen kita dalam melayani masyarakat dengan integritas,” ujar Serena.

Ia mengapresiasi kinerja DPRD Kota Kupang selama Masa Persidangan I yang dinilai berjalan konstruktif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Hotel Neo El Tari Kupang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Paparkan Strategi Operasional

“Kami menyaksikan kerja keras DPRD yang diwarnai diskusi kritis namun membangun, dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Serena juga menyatakan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah. Menurutnya, dinamika fiskal dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik menuntut pemerintah dan DPRD untuk terus bersinergi.

“Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa sinergi legislatif dan eksekutif,” tegasnya.

Menutup rapat, pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Kupang menyampaikan ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan toleransi di Kota Kupang.(lya)

Wali Kota Kupang Usulkan Dua Kampung Nelayan, Menteri KKP Siap Jadikan NTT Sentra Maritim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement