GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Business Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Sektor Jasa Keuangan Stabil, OJK Optimis Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Sektor Jasa Keuangan Stabil, OJK Optimis Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

NTTBersuara.id, JAKARTA, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rilis yang diterima pada 11 Desember 2025, menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDK) pada 27 November 2025 yang menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global.

Perekonomian global secara umum relatif stabil, namun beberapa indikator menunjukkan moderasi. Aktivitas manufaktur global masih ekspansif, terutama di negara maju, sementara perdagangan dunia cenderung mendatar.

Kondisi keuangan global relatif longgar seiring kebijakan moneter yang akomodatif, namun sentimen pasar tetap berhati-hati karena risiko fiskal dan kenaikan imbal hasil obligasi jangka panjang.

Di Amerika Serikat, perkembangan ekonomi bervariasi. The Fed menurunkan suku bunga, namun tetap memberikan sinyal hawkish di tengah tekanan inflasi.

Di kawasan Eropa, indikator perekonomian stagnan dan risiko meningkat seiring gejolak di pasar keuangan Inggris dan Prancis.

OJK Dorong Semangat Kartini untuk Budaya Kerja Berintegritas – Peran Perempuan Jadi Kunci Penguatan Tata Kelola

Di Tiongkok, beberapa indikator utama di sisi permintaan tercatat di bawah ekspektasi pasar. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok melambat.

Di domestik, perekonomian Indonesia solid dengan pertumbuhan ekonomi triwulan III sebesar 5,04 persen yoy dan indeks PMI manufaktur tetap berada di zona ekspansi.

Sepanjang tahun 2025, sektor jasa keuangan secara umum menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah berbagai dinamika global dan domestik.

Meskipun demikian, ketahanan industri jasa keuangan dinilai tetap kuat, ditopang oleh permodalan yang solid, kecukupan pencadangan, serta profil risiko yang terkendali.

OJK senantiasa mengarahkan sektor jasa keuangan untuk turut berkontribusi optimal terhadap program prioritas pemerintah, dengan memastikan penerapan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.(lya)

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara – Sudah Dibayarkan Rp7 Miliar, Proses Verifikasi Berlanjut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement