GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Sambut Antusiasme Wajib Pajak, KPP Kupang Buka Loket Tambahan Pelaporan SPT Tahunan

Sambut Antusiasme Wajib Pajak, KPP Kupang Buka Loket Tambahan Pelaporan SPT Tahunan

NTTBersuara.id, KUPANG, –KPP Pratama Kupang berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan pasti kepada seluruh Wajib Pajak.

Salah satunya dengan membuka loket khusus Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan.

Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan menyambut antusiasme ini dengan membuka loket khusus Pelaporan SPT Tahunan yang sudah dapat dimanfaatkan mulai hari Senin tanggal 26 Januari 2026 serta layanan perpajakan pada akhir pekan mulai bulan Februari sampai dengan akhir Maret 2026.

Layanan pada akhir pekan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak yang mungkin memiliki keterbatasan waktu selama hari kerja.

Rimedi menjelaskan sebelum melaporkan SPT Tahunan, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu.

Gubernur NTT Buka Pameran ‘Weaving Wonders’ – Perempuan NTT Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Tenun dan Usaha Komunitas

“Saya berharap, para Wajib Pajak dapat memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya. Saya mengimbau para Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sebelum 31 maret 2026 dan SPT Tahunan Badan sebelum 30 April 2026” Tutup Rimedi.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement