NTTBersuara.id, KUPANG, — Kabar baik untuk Nusa Tenggara Timur! Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi me-launching Kantor Perwakilan Rumah Zakat Provinsi NTT pada Selasa, 10 Februari 2026. Kantor ini berlokasi strategis di Jalan Gunung Kelimutu No. 39 Kelurahan Merdeka, Kota Kupang.
Gubernur Melki Laka Lena dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Rumah Zakat sebagai mitra strategis pemerintah yang bertujuan untuk membantu sesama. Ia menekankan bahwa urusan kemanusiaan adalah tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, lembaga agama, hingga seluruh elemen masyarakat.
“Kehadiran Rumah Zakat menegaskan bahwa urusan kemanusiaan itu adalah tanggung jawab bersama mulai dari jajaran pemerintah lembaga agama dan seluruh elemen masyarakat. Rumah Zakat juga memberikan inspirasi bagi kita semua untuk selalu berbagi,” ungkap Gubernur Melki.
Gubernur Melki juga menyoroti bahwa Rumah Zakat mendorong persatuan dalam keberagaman, sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
”Dengan adanya Rumah Zakat, sejatinya kita mendorong dari berbagai latar belakang dan perbedaan yang justru menyatukan dalam semangat inti Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Gubernur.
Menurut Gubernur Melki, peresmian Rumah Zakat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja-kerja kemanusiaan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelayanan sosial.
Selain itu, Gubernur juga mengungkapkan bahwa lembaga filantropi berbasis Islam seperti Rumah Zakat menjadi penguat toleransi di NTT, yang dikenal sebagai laboratorium toleransi di Indonesia.
Sementara itu, Chief Marketing & Digital Fundraising Officer Rumah Zakat, Didi Sabir, menjelaskan bahwa Rumah Zakat berkomitmen untuk mensinergikan program-programnya dengan agenda strategis pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTT Ismail Kasim mengajak Rumah Zakat untuk selalu berkoordinasi dalam setiap aksi lapangan dalam pemberian bantuan, serta memanfaatkan jaringan Baznas yang sudah ada di 22 kabupaten/kota untuk mempermudah penetrasi program Rumah Zakat di wilayah terpencil. (lya)














Komentar