NTTBersuara.id,KUPANG,– Anggota DPRD Kota Kupang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maulafa, Jemari Yoseph Dogon, S.E., menggelar Reses Tahap I Tahun 2025/2026 di wilayah RW 08, Kelurahan Sikumana, Selasa 28 Oktober 2025 ore.
Dalam suasana pertemuan yang hangat dan penuh antusiasme, warga menyampaikan langsung berbagai aspirasi, mulai dari perbaikan jalan setapak dan peningkatan penerangan jalan umum (PJU), hingga usulan pemekaran Kelurahan Sikumana.
Menanggapi hal itu, Dogon menyambut positif usulan pemekaran Kelurahan Sikumana. Menurutnya, aspirasi tersebut sangat rasional mengingat perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
“Usulan pemekaran kelurahan ini penting untuk dikaji secara serius. Ketika wilayah berkembang dan jumlah penduduk bertambah, maka struktur pelayanan publik juga harus menyesuaikan. Saya akan mendorong agar pemerintah kota melakukan kajian teknis dan administratif terkait hal ini,” jelas Dogon.
Terkait masalah penerangan jalan umum, Dogon menilai penting bagi UPTD terkait untuk turut aktif di lapangan, terutama pada malam hari, agar dapat melihat langsung titik-titik lampu yang tidak berfungsi.
Menutup kegiatan, Dogon kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat RW 08 di lembaga DPRD. Ia menekankan bahwa reses bukan sekadar mendengar, tetapi menjadi dasar bagi kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Reses ini bukan hanya mendengar suara warga, tetapi juga memahami denyut kebutuhan mereka. Saya siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Sikumana,” pungkas Dogon. (lya)











Komentar