NTTBersuara.id,KUPANG,– Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, menyerap aspirasi warga saat melaksanakan reses tahap II masa sidang 2025/2026 di wilayah RT 20 RW 08, Perumahan Gemstone, Kelurahan Manulai 2, Kota Kupang, Minggu 22 Februari 2026.
Kehadiran Yafet disambut hangat warga setempat.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Kristian menyoroti kondisi jalan lingkungan perumahan yang telah diserahkan developer kepada pemerintah kota.
Selain itu, warga mengeluhkan ruas jalan sepanjang kurang lebih 73 meter yang belum dipasangi paving block.
Masalah penerangan jalan juga menjadi sorotan.
Persoalan kebersihan lingkungan turut disampaikan, terutama kebutuhan akan kontainer sampah sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) agar pengelolaan sampah warga lebih tertib dan tidak mencemari lingkungan sekitar.
Aspirasi lainnya datang dari Tesar yang menyoroti maraknya ternak sapi dan kambing berkeliaran di kawasan perumahan.
Sementara itu, Theo menyampaikan kebutuhan warga terhadap bantuan BPJS gratis milik pemerintah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Yafet Yeferson Horo menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan dinas PUPR untuk memasukkan pembangunan jalan perumahan sebagai program prioritas.
Yafet juga berkomitmen membantu pemasangan dua titik lampu jalan secara spontan dengan dana pribadi, mengusulkan dana spesifik kelurahan untuk pengadaan paving block, serta menegaskan penertiban ternak harus dijalankan sesuai peraturan daerah yang berlaku.(lya)













Komentar