NTTBersuara.id,KUPANG,–Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Randi Daud, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Kupang terkait penjabaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 telah melampaui target dan mencatatkan rekor baru.
Randi menegaskan bahwa narasi tersebut tidak tepat dan berpotensi membingungkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pencapaian yang disampaikan pihak pemerintah bukanlah PAD secara keseluruhan, melainkan hanya berasal dari dua sektor tertentu, yaitu pajak dan retribusi.
“Kita sedang membahas secara khusus tentang pajak dan retribusi. Jangan menyebutnya sebagai PAD. Kalau disebut PAD, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang salah,” kata Randi dengan nada tegas pada Senin 13 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa dalam dokumen LKPJ disebutkan pendapatan mencapai sekitar Rp134 miliar dan diklaim telah melampaui target yang ditetapkan. Padahal, secara keseluruhan realisasi PAD Kota Kupang tahun anggaran 2025 hanya mencapai Rp253,78 miliar, jauh dari target yang telah ditentukan sebelumnya.
“Target PAD tahun 2025 adalah Rp296,88 miliar. Realisasinya hanya Rp253,78 miliar. Artinya target tidak tercapai. Namun narasi yang disajikan justru membuat kesan seolah-olah ini merupakan prestasi luar biasa,” ujarnya.
Menurut Randi, penyajian informasi semacam itu mencerminkan sikap yang tidak jujur terhadap publik. Ia menilai pemerintah seharusnya menyampaikan data sesuai dengan fakta agar masyarakat dapat memahami kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.
“Dalam setiap LKPJ, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat Kota Kupang. Jelaskan berapa targetnya, berapa realisasinya, dan mengapa tidak tercapai. Bukan malah membungkus hasil yang kurang memuaskan dengan cerita tentang keberhasilan,” tegasnya.
Randi juga melakukan perbandingan dengan periode kepemimpinan sebelumnya yang, menurutnya, benar-benar berhasil melampaui target PAD secara nyata dan signifikan, bukan sekadar klaim berdasarkan beberapa sektor tertentu.
“Jangan membuat kesan seolah-olah ini adalah pencapaian terbaik sepanjang masa. Pada masa kepemimpinan walikota sebelumnya, pernah ada periode di mana target PAD benar-benar terlampaui dengan persentase yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Randi.
Ia mengingatkan agar istilah PAD tidak digunakan secara sembarangan dalam dokumen resmi pemerintah. Menurutnya, penggunaan istilah yang tidak tepat akan menimbulkan persepsi yang salah di tengah masyarakat.
“Ini bukan PAD secara keseluruhan. Jangan dibuat kabur. Jangan ubah warna merah menjadi hitam, atau sebaliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Randi menyampaikan harapan dari Fraksi Partai Golkar agar seluruh perangkat daerah yang menangani pendapatan daerah memiliki komitmen serta tanggung jawab penuh dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani pajak dan retribusi, agar dapat bekerja secara maksimal dan dengan integritas. Dengan demikian, target pendapatan daerah tidak hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat terwujud.
“Yang dibutuhkan adalah kerja nyata dan kejujuran dalam menyampaikan capaian yang dicapai. Bukan cerita indah yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” pungkas Randi. (lya)













Komentar