NTTBersuara.id, KUPANG,– Direktur Utama Bank Nusa Tenggara Timur (NTT), Charlie Paulus, menegaskan bahwa perubahan status perusahaan menjadi Perseroda bukan sekadar perubahan nama, melainkan langkah strategis untuk menegaskan identitas milik daerah sekaligus memperkuat tanggung jawab sosial ekonomi bank dalam mendukung pembangunan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD NTT yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan nama PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi Perseroda, Selasa 3 Maret 2026.
“Perubahan ini bukan hanya soal nama, tapi tentang fungsi dan tujuan kami. Sebagai Perseroda, kami harus memikirkan lebih dari sekadar keuntungan bisnis, yaitu pengembangan ekonomi NTT yang berkelanjutan,” ujar Charlie.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan perubahan ini merujuk pada peraturan terbaru terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengharuskan seluruh BUMD berubah bentuk menjadi Perseroda. Meski demikian, secara esensial struktur dan operasional perusahaan tetap berjalan seperti sebelumnya.
“Secara esensi, perubahan ini hanya penegasan bahwa bank ini adalah milik pemerintah daerah. Tidak banyak berubah, tapi ini penting untuk memperjelas posisi kami,” jelasnya dalam rapat paripurna.
Charlie menambahkan, peralihan ke Perseroda juga mengandung dimensi governance yang diperkuat. Bank NTT yang saat ini sudah diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan berbagai komite pengawasan, nantinya juga berpotensi memiliki dewan pengawas tambahan.
“Dengan adanya dewan pengawas, sistem kontrol akan lebih baik, dan transparansi serta akuntabilitas kami akan makin tinggi,” paparnya.
Selain aspek penguatan tata kelola, alasan utama percepatan perubahan ini adalah kebutuhan modal. Sesuai aturan, modal penyertaan pemerintah daerah hanya bisa dilakukan jika BUMD telah berbentuk Perseroda.
“Kalau belum Perseroda, Pemda tidak bisa melakukan penyertaan modal. Jadi, percepatan ini juga soal memastikan modal untuk pengembangan bank berlanjut,” tegas Charlie.
Dalam hal administratif, perubahan ini akan diikuti oleh penyesuaian akta, pembaruan dokumen perusahaan, serta perubahan nama resmi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda). Namun, aktivitas operasional harian tetap tidak berubah.
“Penambahan status ‘Perseroda’ lebih kepada penegasan fungsi kami yang harus mendukung pembangunan dan kesejahteraan sosial ekonomi NTT secara lebih luas,” ujarnya menutup sesi sambutan.
Charlie berharap, dengan status baru ini Bank NTT bisa lebih efektif menjadi motor penggerak ekonomi dan ikut mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.(lya)














Komentar