GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Penerimaan Pajak NTT Tumbuh 31,8 Persen Hingga April 2026 – Capai Rp749,49 Miliar atau 24,33 Persen Target

Penerimaan Pajak NTT Tumbuh 31,8 Persen Hingga April 2026 – Capai Rp749,49 Miliar atau 24,33 Persen Target

Penerimaan Pajak NTT Tumbuh 31,8 Persen Hingga April 2026 – Capai Rp749,49 Miliar atau 24,33 Persen Target

NTTBersuara.id,KUPANG,–Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP Nusra) mencatat kinerja penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga 30 April 2026 tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Realisasi penerimaan mencapai Rp749,49 miliar atau 24,33 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp3.080 miliar, tumbuh 31,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat di NTT masih terjaga dengan baik, khususnya pada sektor konsumsi domestik dan aktivitas pemerintahan yang menjadi penopang utama penerimaan dari sisi sektoral. Secara umum, struktur penerimaan pajak NTT masih didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hingga April 2026, realisasi PPh tercatat sebesar Rp528,598 miliar, sedangkan PPN dan PPnBM mencapai Rp291,84 miliar.

PPN Dalam Negeri Kontributor Terbesar, Diikuti PPh Pasal 21 dan PPh Final

Berdasarkan jenis pajak, PPN Dalam Negeri menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp278,55 miliar atau 34,03 persen dari total penerimaan. Selain itu, PPh Pasal 21 dan PPh Final juga memberikan kontribusi signifikan masing-masing sebesar 26,37 persen dan 18,26 persen. Kondisi tersebut mencerminkan stabilitas aktivitas ekonomi dan kepatuhan pemotongan pajak oleh para pelaku usaha maupun pemberi kerja.

Dari sisi sektoral, penerimaan pajak masih didominasi oleh sektor administrasi pemerintah dengan kontribusi sebesar 39,30 persen atau Rp294,56 miliar. Sementara itu, sektor Jasa Keuangan dan Perdagangan juga menunjukkan kinerja yang baik seiring meningkatnya transaksi dan konsumsi masyarakat.

OJK Lantik Pejabat Tingkat Deputi hingga Kepala Daerah – Friderica: Suksesi Kepemimpinan Sebagai Momentum Penguatan Organisasi

Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan yang Mengatasnamakan DJP

Kanwil DJP Nusa Tenggara terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan data rahasia kepada pihak mana pun serta selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi DJP apabila menerima informasi yang mencurigakan.

Kanwil DJP Nusa Tenggara berharap tren positif penerimaan pajak di NTT dapat terus terjaga dan diiringi meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain itu, pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai sektor diharapkan turut menjadi pendorong optimalisasi penerimaan negara.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement