NTTBersuara.id,KUPANG,– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan langkah-langkah strategis guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,8 triliun. Salah satu terobosan yang disiapkan adalah kebijakan pemanfaatan utilitas jalan, yang mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi NTT.
Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT bersama Komisi IV DPRD NTT, Senin 26 Januari 2026
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Benyamin Nahak menjelaskan bahwa pembahasan bersama Komisi IV DPRD NTT merupakan tahapan penting sebelum kebijakan pemanfaatan utilitas jalan diterapkan secara penuh.
Menurutnya, masukan dan saran dari pimpinan serta seluruh anggota Komisi IV DPRD NTT sangat dibutuhkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Penggunaan utilitas jalan seperti pipa air, kabel listrik, gas, hingga jaringan telekomunikasi memiliki manfaat besar, mulai dari penyediaan layanan vital hingga efisiensi ruang perkotaan. Ini merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur modern yang terintegrasi,” ujar Benny.
Dia menegaskan bahwa integrasi jaringan utilitas ke dalam desain jalan akan membuka peluang bagi perencanaan kota yang lebih modern dan visioner. Layanan air bersih, listrik, gas, hingga telekomunikasi dapat menjangkau seluruh kawasan secara merata seiring pertumbuhan kota.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemanfaatan utilitas jalan selama dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang pasti, selama berkaitan dengan peningkatan PAD, Komisi IV akan mensuport penuh, apalagi ini menyangkut target Rp2,8 triliun Pemerintah Provinsi NTT,” tegas Ana.(lya)













Komentar