GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Pemkot Kupang dan Imigrasi Kupang Perkuat Layanan Keimigrasian di MPP, Sinergi Cegah TPPO

Pemkot Kupang dan Imigrasi Kupang Perkuat Layanan Keimigrasian di MPP, Sinergi Cegah TPPO

NTTBersuara.id,KUPANG,– Pemerintah Kota Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sepakat memperkuat pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang serta meningkatkan sinergi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kesepakatan tersebut mengemuka saat Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, SE., M.Si, beserta jajaran, Jumat 23 Januari 2026.

Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan instansi vertikal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan warga.

Salah satu fokus pembahasan adalah peluang menghadirkan layanan keimigrasian di MPP Kota Kupang, guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.

Selain pelayanan publik, isu pencegahan TPPO dan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural menjadi perhatian serius.

Gubernur NTT Buka Pameran ‘Weaving Wonders’ – Perempuan NTT Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Tenun dan Usaha Komunitas

Wali Kota juga mendorong penguatan edukasi hingga tingkat kelurahan melalui kolaborasi dengan Imigrasi.

Pemerintah Kota Kupang menyatakan kesiapan mendukung program pemberdayaan bagi pekerja migran yang kembali ke daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, SE., M.Si, menyambut baik komitmen kolaborasi tersebut dan menyampaikan kesiapan Kantor Imigrasi untuk menghadirkan layanan berkala di MPP.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement