NTTBersuara.id, JAKARTA,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun 2026 diproyeksikan tumbuh 7–9 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM yang terus digalakkan bersama Pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Selasa 10 Maret 2026 menjelaskan bahwa upaya peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 tercatat sebesar Rp1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit, pertumbuhan tahunan mengalami moderasi sebesar 0,53 persen. Namun demikian, fundamental sektor UMKM tetap terjaga dengan baik.
“Penurunan pertumbuhan kredit UMKM tersebut antara lain dipengaruhi dinamika ekonomi global dan nasional, serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi,” jelas Dian.
Di tengah tantangan jangka pendek tersebut, industri perbankan tetap optimis terhadap prospek pertumbuhan kredit UMKM tahun ini. “Kami melihat potensi pertumbuhan kredit UMKM mencapai 7–9 persen tahunan, didukung oleh peningkatan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi,” katanya.
OJK mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) awal tahun 2026 berada di level positif sebesar 127,00 persen, sementara Indeks Harga Konsumen tercatat 109,75 persen. Kedua indikator ini menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir, yang mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi.
“Momentum efek musiman seperti perayaan Lebaran juga diperkirakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026, khususnya bagi sektor UMKM melalui lonjakan konsumsi rumah tangga yang berdampak pada peningkatan permintaan kredit modal kerja,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM. “Regulasi ini mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank untuk menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, serta menyediakan skema pembiayaan khusus bagi UMKM,” jelas Dian.
Selain itu, OJK juga telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM serta Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen institusional dalam mendukung program pemerintah untuk memajukan sektor UMKM. Strategi yang diterapkan antara lain pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM.
“Saat ini, OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” ujarnya. OJK juga mendukung penuh program pemerintah termasuk target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta kredit program lainnya yang mencapai Rp308,41 triliun pada tahun 2026.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai KUR serta pengawasan terhadap lembaga keuangan penyalur, termasuk lembaga penjaminan dan asuransi kredit yang mendukung program KUR.
Ke depan, Dian menegaskan bahwa perlu dibangun ekosistem yang kondusif untuk pengembangan UMKM melalui antara lain penguatan kewirausahaan, pendampingan, pembukaan akses terhadap mitra usaha, serta identifikasi sektor UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang.
“OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk mewujudkan sinergi antarprogram yang mendukung ekosistem pengembangan UMKM secara berkelanjutan,” katanya. Dengan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 sebesar 5,11 persen dan target 6 persen pada tahun 2026, OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek cerah untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional. (lya)











Komentar