NTTBersuara.id, MALANG,– Asisten Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK NTT, Polantoro, memaparkan data mengenai modus penipuan digital yang semakin canggih dalam acara Media Gathering di Hotel The Alana, Kota Malang, Jawa Timur, Senin 8 Desember 2025.
Polantoro menjelaskan bahwa Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menjadi ujung tombak penanganan penipuan keuangan sejak berdiri pada 22 November 2024.
Sepanjang November 2024 hingga 20 Oktober 2025, IASC menerima 328.841 laporan penipuan, berhasil memblokir 100.156 rekening, dan mencatat total kerugian korban mencapai Rp7,5 triliun.
Di Provinsi NTT sendiri, laporan yang masuk sejak November 2024 hingga September 2025 berjumlah 1.273 kasus, dengan total kerugian Rp25,4 miliar.
Modus penipuan yang paling banyak dilaporkan meliputi jual beli online, investasi bodong, penipuan melalui media sosial, lowongan kerja fiktif, hadiah palsu, dan pinjaman online ilegal.
Jual beli online menjadi aduan tertinggi sepanjang 2025. “Banyak skema menjanjikan keuntungan besar tanpa aktivitas bisnis yang jelas. Itu harus diwaspadai,” tegas Polantoro.
OJK NTT secara rutin turun ke masyarakat, menggelar edukasi soal pinjaman online, cek legalitas pelaku usaha, hingga mengenalkan kanal resmi pengaduan. (lya)











Komentar