GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Business Ekonomi
Beranda / Ekonomi / OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Kontribusi pada Program Pemerintah

OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Kontribusi pada Program Pemerintah

NTTBersuara.id, JAKARTA, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan untuk terus memperkuat kinerjanya agar semakin tangguh menghadapi gejolak ekonomi dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Kamis 4 Desember 2025.

Menurut Mahendra, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mengarahkan industri jasa keuangan untuk semakin berkontribusi dalam mendukung program prioritas Pemerintah, seperti program pembangunan rumah dan kemudahan pembiayaan bagi UMKM.

OJK juga memberikan relaksasi berupa bobot risiko ATMR yang rendah untuk KPR serta penilaian kualitas KPR yang cukup berdasarkan ketepatan pembayaran.

Sementara untuk memperkuat dan meningkatkan kemudahan akses UMKM dalam memperoleh pembiayaan dan kredit, OJK telah mengeluarkan POJK 19/2025 yang mengatur ketentuan kewajiban perbankan dan industri keuangan non bank dalam meningkatkan pembiayaan kepada UMKM.

Gubernur NTT Terima Audiensi Flores Komodo Tours, Siapkan Selamat Datang Kapal Pesiar Oceania Vista

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengapresiasi partisipasi para pelaku usaha jasa keuangan yang hadir dalam kegiatan ini. “Terima kasih banyak, sesi seperti ini benar-benar sesi yang kami inginkan untuk menerima masukan dan nanti kami evaluasi apa yang memang bisa ditindaklanjuti, apa yang bisa direspons,” kata Mirza.

Dialog Akhir Tahun Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dengan pembahasan per bidang yang dibagi selama dua hari pada 4 dan 5 Desember 2025. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement