GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Ekonomi
Beranda / Ekonomi / OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi – Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Jaga Persaingan Sehat di Sektor Keuangan

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi – Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Jaga Persaingan Sehat di Sektor Keuangan

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi – Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Jaga Persaingan Sehat di Sektor Keuangan

NTTBersuara.id,JAKARTA,–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman Nomor 13/KPPU/NK/VII/2026 atau Nomor: MOU-3/D.01/2026 tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antar-kedua lembaga ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor KPPU, Jakarta, pada Senin 6 Juli 2026. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan.

Sebelumnya, OJK telah memiliki Nota Kesepahaman dengan KPPU tahun 2020 tentang Kerja Sama di Bidang Pengaturan dan Pengawasan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pelaksanaan Kemitraan di Sektor Jasa Keuangan.

Ruang Lingkup Kerja Sama Meliputi Koordinasi Kebijakan hingga Peningkatan Kapasitas SDM

Ruang lingkup kerja sama yang baru diperluas meliputi beberapa aspek utama, yaitu:

– Koordinasi dan harmonisasi kebijakan;
– Penyusunan kajian dan/atau penelitian;
– Penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi;
– Narasumber dan ahli;
– Sosialisasi, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia; dan
– Kerja sama lainnya sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing pihak.

Transaksi BNIdirect Tembus Rp6.039 Triliun, Bukti Kepercayaan Bisnis pada Layanan Digital BNI

Dalam kesempatan itu, Friderica mengatakan bahwa pembaruan Nota Kesepahaman merupakan respons atas semakin dinamisnya perkembangan di sektor jasa keuangan. “Persaingan usaha yang sehat tidak hanya mendorong inovasi dan efisiensi, tetapi juga mendorong pasar bekerja secara adil bagi konsumen, pelaku usaha, dan perekonomian. Untuk sektor jasa keuangan, persaingan yang sehat merupakan bagian penting dari fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Friderica.

Menurutnya, kepercayaan adalah fondasi utama di sektor jasa keuangan yang harus dijaga bersama melalui transparansi, integritas, dan penghormatan terhadap persaingan usaha yang sehat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen.

M. Fanshurullah: Sinergi Penting Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

M. Fanshurullah menyambut baik sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara OJK dan KPPU, menyatakan bahwa dalam era transformasi digital saat ini, hubungan antara persaingan usaha dan sektor jasa keuangan menjadi semakin erat.

“Inovasi teknologi telah memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan pengawasan dan koordinasi yang lebih kuat antarlembaga negara. Inovasi tidak boleh mengesampingkan prinsip persaingan usaha yang sehat,” kata M. Fanshurullah.

Garuda Sakti Cross Border Fest 2026: BI NTT Perkuat Kedaulatan Rupiah dan Ekonomi di Beranda Negeri

Menurutnya, Nota Kesepahaman yang ditandatangani merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara KPPU dan OJK dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat beberapa aspek penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.

Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono serta tiga Anggota KPPU yaitu Gopprera Panggabean, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.(lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement