GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Kebijakan WFH ASN Kota Kupang Berlaku Mulai 10 April, Setiap Jumat – Bukan Hari Libur

Kebijakan WFH ASN Kota Kupang Berlaku Mulai 10 April, Setiap Jumat – Bukan Hari Libur

Pemkot Kupang Tunjuk Pauto Neno Sebagai Plt Sekretaris DPRD, Daud Nafi Jabat Plt Kepala Dinas Koperasi & UMKM

NTTBersuara.id,KUPANG,–Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kupang resmi diberlakukan mulai Jumat 10 April 2026, sebagai langkah efisiensi tanpa mengganggu pelayanan publik. Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan aturan kerja dari rumah yang berlaku setiap hari Jumat dan ditegaskan bukan sebagai hari libur.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, kepada awak media di ruang kerjanya pada Selasa 7 April 2026, menegaskan bahwa kebijakan WFH tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. “WFH ini bukan libur. ASN tetap bekerja, hanya lokasinya dari rumah,” tegasnya.

Meski diberlakukan WFH, tidak semua ASN bisa menikmati kerja dari rumah. Pejabat struktural seperti eselon II dan III tetap diwajibkan masuk kantor. Asisten III Kota Kupang, Yanuar Dalli, menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah diatur jelas dalam surat edaran yang akan dikeluarkan.

“Pejabat tinggi, kepala dinas, hingga camat dan lurah tetap berkantor. Jadi Jumat tetap hari kerja, bukan hari santai,” ujarnya.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Data Akurat Kunci Penanggulangan Kemiskinan NTT, Wagub: Jangan Hanya Lihat Anggaran

Dalam kebijakan WFH ASN Kota Kupang, sektor pelayanan publik menjadi prioritas utama. Rumah sakit, layanan pendidikan, hingga penagihan pajak tetap berjalan normal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena urusan administrasi bisa dilakukan seperti biasa.

Kebijakan ini juga bertujuan menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. ASN yang menjalankan WFH tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Penggunaan BBM yang sebelumnya sekitar Rp200 ribu per minggu untuk kendaraan roda dua juga akan ditekan. Selain hemat anggaran, langkah ini juga berkontribusi pada pengurangan polusi udara, sehingga diharapkan lalu lintas di jalanan Kupang menjadi lebih lancar pada hari Jumat.

ASN WFH Tetap Diawasi Ketat

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diawasi secara ketat. Mereka wajib aktif dan siap dihubungi kapan saja. Jika ada kebutuhan mendesak, ASN harus siap kembali ke kantor dengan waktu respons hanya sekitar 5 menit. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja ASN selama WFH, termasuk pemeriksaan laporan harian pekerjaan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di daerah. Pemerintah Kota Kupang melalui Sekretariat Daerah akan segera mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, bagian di lingkungan Setda, camat, lurah, kepala UPTD TK, SD, SMP, serta kepala puskesmas se-Kota Kupang.

Peringati HUT ke-81 RI, Pemprov NTT Gelar Bakti Sosial ke 23 Lokasi: Kemerdekaan Dirasakan Lewat Kepedulian

Dalam edaran tersebut, pemerintah menetapkan sistem kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan WFH, dengan WFH ditetapkan sebanyak 1 hari kerja dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat.

Tujuan Strategis di Balik Kebijakan WFH

Kebijakan WFH ASN Kota Kupang memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien, mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan melalui SPBE, menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan, menghemat penggunaan BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor, mengurangi tingkat polusi akibat mobilitas kendaraan, mendorong pola hidup sehat, serta mengarahkan kinerja ASN berbasis output bukan sekadar kehadiran.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa sistem kerja ASN harus lebih adaptif, terukur, dan berorientasi pada hasil kerja nyata. “WFH di Kota Kupang bukan sekadar perubahan tempat kerja, tetapi upaya adaptasi terhadap situasi global sekaligus efisiensi anggaran daerah. Kerja boleh dari rumah, tapi tanggung jawab tetap harus sampai tujuan,” tandas Jefri Pelt. (lya)

Traktor Roda Empat Pertama Hadir di Sumba Timur, Usman Husin Penuhi Harapan Petani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement