NTTBersuara.id,KUPANG,–Anggota DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, melaksanakan kegiatan reses pada Senin, 16 Februari 2026, di wilayah RT 25 RW 09, Kelurahan Belo.
Reses tersebut menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Jemari Yoseph Dogon menyerap sejumlah aspirasi penting yang diharapkan dapat diperjuangkan pada masa sidang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah.
Salah satu aspirasi disampaikan oleh Bonny, warga setempat, yang meminta adanya penambahan tiang serta sambungan listrik bagi warga yang hingga kini belum menikmati aliran listrik.
Selain itu, warga juga meminta adanya penertiban ternak babi yang berkeliaran di lingkungan permukiman.
Aspirasi lainnya datang dari Glaudensia yang menyoroti persoalan kebersihan lingkungan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Jemari Yoseph Dogon menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD.(lya)











Komentar