NTTBersuara.id, SINGAPURA, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan bidang FinTech dan memperkuat kerja sama di bidang keuangan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (Fintech) pada 10 November 2025.
MoU ini melanjutkan kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2018, serta memperluas upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan. Kesepakatan ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi kedua negara di era digital.
Kemitraan ini akan mendorong institusi keuangan dan pelaku industri FinTech di kedua negara untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari pengembangan FinTech, termasuk aset keuangan digital dan kecerdasan buatan (AI) di jasa keuangan. Tujuannya adalah menjadikan Indonesia dan Singapura sebagai pusat utama ekonomi digital ASEAN.
Beberapa inisiatif utama dalam MoU ini mencakup pertukaran ide dan best practices antara OJK dan MAS, peningkatan kerja sama industri keuangan di Indonesia dan Singapura, rujukan bagi perusahaan Fintech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara, serta fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan Fintech yang beroperasi sesuai peraturan.
Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menyatakan, “OJK dan MAS telah menjalin kemitraan yang solid dan telah lama terbangun, serta bekerja sama secara erat dalam mendorong kerja sama keuangan regional selama bertahun-tahun. Baik OJK dan MAS sama-sama berkomitmen untuk membina inovasi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan ekosistem FinTech untuk melayani pasar di ASEAN.”
Leong menambahkan, “MOU ini menandai langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech, demi meneruskan inisiatif berinovasi bersama dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara.”
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa “Melalui kerja sama erat dengan MAS, MoU ini menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab, mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan.”
Hasan Fawzi juga menyoroti pentingnya uji coba bersama dan berbagi pengetahuan di bidang-bidang seperti Regulatory Sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan AI dalam layanan keuangan, serta inovasi keuangan berkelanjutan.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat memperkuat inovasi, melindungi konsumen, mendukung UMKM dan inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan berkelanjutan melalui keuangan digital di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN secara luas. (lya)











Komentar