NTTBersuara.id, LARANTUKA, — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menerima audiensi dari tim Tidal Bridge terkait perkembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) Larantuka, Senin (20/10/2025). Proyek ini diharapkan dapat mendukung pasokan listrik di Pulau Flores.
Turut hadir dalam audiensi Kepala Dinas PUPR, Benyamin Nahak, Kepala Dinas ESDM, Rosye Hedwine, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sulastri Rasyid, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Adelino Soares, dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Selfi H. Nange, CEO Tidal Bridge BV (Belanda), Mr. Eric Van Den Eijnden dan perwakilan dari PT. Pertamina Power Indonesia.
Proyek PLTAL yang terintegrasi dengan jembatan Pancasila Palmerah di Selat Larantuka ini telah melalui tahapan Feasibility Study (FS), AMDAL, ESIA, dan studi interkoneksi PLN, serta memperoleh dukungan pendanaan dari Bank Pembangunan Belanda (FMO/Invest International).
President Director PT. Tidal Bridge Indonesia, Latif Gau, menjelaskan potensi besar pembangunan pembangkit listrik tenaga arus laut di NTT, yang juga terintegrasi dengan jembatan yang menghubungkan Pulau Adonara dan Larantuka. PLTAL di Larantuka ditargetkan dapat menghasilkan energi hingga 100 megawatt (MW) dan ditargetkan Commercial Operation Date (COD) paling lambat tahun 2028.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi NTT terhadap pembangunan PLTAL sebagai bagian dari energi baru terbarukan (EBT) yang bermanfaat bagi masyarakat. “Potensi arus lautnya bisa digunakan untuk membantu kekurangan listrik di Flores saat ini. Ini adalah bagian dari energi baru terbarukan yang mesti kita dorong untuk dipakai,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi NTT akan berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan pihak terkait lainnya untuk mendukung percepatan pelaksanaan proyek ini.
Kepala Dinas ESDM Provinsi NTT, Rosye Hedwine, menjelaskan bahwa proyek PLTAL ini telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), namun masih terdapat sejumlah catatan administratif yang perlu diselesaikan agar dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). (lya)











Komentar