GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / DPRD Minta Pemkot Kupang Optimalkan Penerimaan Reklame dan PBB untuk Tutupi Defisit Anggaran

DPRD Minta Pemkot Kupang Optimalkan Penerimaan Reklame dan PBB untuk Tutupi Defisit Anggaran

NTTBersuara.id, KUPANG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor reklame dan PBB, sebagai upaya menutupi defisit anggaran akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

“Dari saya kita harus mengatasi hal ini, masih banyak potensi didalam yang belum kita kelola secara optimal, banyak reklame yang belum tercatat dengan baik,” jelas Ketua DPRD Kota Kupang, Ricard Odja, dalam sidang rancangan kebijakan umum APBD Kota Kupang tahun anggaran 2026, Selasa 25 November 2025.

Menurut Ricard, Pemkot Kupang selama ini terlalu bergantung pada APBN, dengan ketergantungan fiskal mencapai 70 persen. Oleh karena itu, pemangkasan TKD menuntut daerah untuk memaksimalkan potensi sumber-sumber pendapatan yang ada, terutama dari sektor pajak reklame, PBB, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Melihat dari data Bapenda sumber pendapatan dari pajak Reklame masih sangat kecil, padahal secara kasat mata papan – papan reklame menjamur di Kota Kupang,” tandas Ricard.

Ricard menjelaskan bahwa optimalisasi PAD, terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah, sangat penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Semakin tinggi kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah, semakin besar pula kemampuan daerah untuk mendanai urusan pemerintahan dan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Pengelola TBM Gading Taruna Minta Dukungan BI NTT – Integrasikan Literasi dengan Pertanian dan UMKM di Kelurahan Bello

“Kita kalau dari saya ini bukan lagi mitigasi, ini kita harus mengatasi. jadi bagaimana caranya supaya kita mendapatkan anggaran selain daripada tkd,” tegas Ricard. Ia mendorong Pemkot Kupang untuk lebih berani dalam mengelola potensi PAD, termasuk dengan menerbitkan diskresi terkait PBG.

Dengan optimalisasi PAD, diharapkan Kota Kupang dapat mengurangi ketergantungan pada APBN, meningkatkan kemandirian fiskal, dan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk menjalankan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement