GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Politik
Beranda / Politik / DPRD Kota Kupang Usulkan Transparansi Dana PEM, Pasang Daftar Penerima Manfaat di Kelurahan

DPRD Kota Kupang Usulkan Transparansi Dana PEM, Pasang Daftar Penerima Manfaat di Kelurahan

NTTBersuara.id, KUPANG,– Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar, Randi Daud, mengusulkan kebijakan transparansi terhadap Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) yang selama ini dikucurkan pemerintah daerah. Ia menyarankan agar setiap kelurahan memajang daftar penerima manfaat, termasuk rincian pinjaman dan status pengembalian dana.

“Ini penting agar masyarakat bisa mengakses informasi secara terbuka dan memantau langsung siapa saja penerima dana PEM yang sedang meminjam maupun menunggak,” ujar Randi dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/2).

Usulan tersebut mencakup pemasangan identitas penerima manfaat lengkap dengan nilai pinjaman masing-masing di ruang publik tingkat kelurahan. Tujuannya, agar partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian dana berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Randi, partisipasi publik sangat vital dalam memastikan dana ini digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan. “Keterbukaan data ini diharapkan bisa membangun rasa percaya dan mendorong penerima manfaat memenuhi kewajibannya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pengembalian dana tidak harus dilakukan secara sekaligus, melainkan dapat dicicil sesuai kemampuan ekonomi masing-masing warga. “Yang penting, mereka berkomitmen mengembalikan dana itu secara utuh dan tepat waktu, karena dana ini adalah uang rakyat,” tegasnya.

Warga Rote Ndao Protes Krisis BBM – Mengapa Pemerintah dan Aparat Tersenyum Diam?

Pentingnya pengembalian dana secara berkelanjutan, menurut Randi, agar perputaran dana tetap berjalan dan dapat digunakan kembali oleh warga lain yang membutuhkan modal usaha. Ia menambahkan, dana ini harus benar-benar dimanfaatkan secara produktif dan bukan hanya sebagai pinjaman semata.

Ia menyoroti masih adanya penerima manfaat yang kurang memiliki kesadaran kolektif. “Dana PEM harusnya mampu memberi dampak luas, tapi karena ada tunggakan dan sikap egois, manfaatnya tidak efektif dan dana berhenti di satu kelompok saja,” ujarnya.

Randi mengingatkan agar penerima manfaat tidak bersikap hanya memikirkan kepentingan pribadi, melainkan harus bertanggung jawab dan peduli terhadap keberlanjutan program. “Dana ini dikucurkan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan harus dikelola dengan prinsip keadilan serta tanggung jawab,” ujarnya.

Program Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sendiri merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi mikro dan kecil melalui pinjaman modal usaha. Tujuannya, meningkatkan pendapatan warga serta memacu kemandirian ekonomi di tingkat kelurahan.

Sejarahnya, dana PEM mulai dikucurkan sebagai bagian dari kebijakan ekonomi kerakyatan, yang bergulir dan berkelanjutan. Ia diharapkan mampu memberi manfaat secara merata dan memberi dampak nyata bagi pengembangan ekonomi rakyat kecil.

Gubernur NTT Hadiri Pelantikan Pengurus PAN NTT – Ingatkan Politik Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

“Kelompok masyarakat yang disiplin dan bertanggung jawab harusnya mendapatkan hak yang sama untuk mengakses program ini,” tutup Randi. Pemerintah Kota Kupang sendiri terus berupaya menjadikan dana ini sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang transparan, adil, dan berkelanjutan. (lya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement