GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / DPRD Kota Kupang Resmi Tutup Masa Sidang, Fokus Pembangunan 5 Tahun ke Depan

DPRD Kota Kupang Resmi Tutup Masa Sidang, Fokus Pembangunan 5 Tahun ke Depan

NTTBersuara.id, KUPANG,–  Dengan ditetapkannya sejumlah peraturan daerah (Perda) penting, termasuk RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025, DPRD Kota Kupang resmi menutup masa persidangan III Tahun 2024/2025 pada Selasa 14 Oktober 2025. Penutupan ini menandai babak baru dalam pembangunan Kota Kupang lima tahun ke depan.

Sidang yang digelar di Ruang Sidang Sasando Gedung DPRD Kota Kupang ini dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Serena Francis, serta para pimpinan forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin selama masa sidang yang berlangsung sejak Juli hingga Oktober 2025. Ia menyebutkan bahwa DPRD Kota Kupang telah menetapkan sejumlah peraturan penting, mulai dari Perda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 hingga Perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2025.

Richard Odja menekankan tiga poin penting kepada Wali Kota Kupang dan jajaran pemerintahan terkait hasil dari masa persidangan III Tahun 2025. Pertama, ia meminta agar hasil persidangan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kupang. Kedua, ia meminta Pemerintah Kota Kupang segera mengajukan dokumen Rancangan KUA dan PPAS serta Rancangan Anggaran Tahun 2026 untuk segera dibahas bersama DPRD.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dan produktivitas masa persidangan III. Ia menyebutkan bahwa forum DPRD menjadi wadah untuk menerjemahkan aspirasi rakyat dalam kebijakan dan mewujudkan semangat pelayanan.

Pengelola TBM Gading Taruna Minta Dukungan BI NTT – Integrasikan Literasi dengan Pertanian dan UMKM di Kelurahan Bello

dr. Christian Widodo juga mengatakan bahwa RPJMD yang telah ditetapkan bersama akan menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan menuju Kota Kupang yang bersih, inklusif, produktif dan berdaya saing. Ia berharap masa sidang tahun 2025-2026 akan menjadi momentum penting dalam menyiapkan arah pembangunan di tahun mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement